DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna di Tengah Wabah Corona, Ini yang Jadi Bahasan
Di tengah wabah Covid-19, DPRD Provinsi Jambi tetap menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2019.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di tengah wabah Covid-19, DPRD Provinsi Jambi tetap menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2019 serta penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD tahun 2021, Selasa (7/4/2020).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto serta dihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar, Sekda Provinsi Jambi serta sejumlah anggota dewan lainya.
Meski melibatkan orang banyak namun sosial distancing tetap diterapkan dalam paripurna tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, paripurna dengan agenda pembahasan LKPJ Gubernur Jambi ini seyogyanya dilaksanakan paling lambat 31 Maret 2020 lalu. Namun karena wabah virus corona, maka diberi diskresi dari Kemendagri bisa dilaksanakan hingga 30 April.
• VIDEO Gaji 13 PNS dan THR Terancam Ditiadakan Pemerintah Dampak Wabah Corona
• Segini Total Anggaran Pemkab Batanghari untuk Tangani Covid -19
• PDAM Tirta Muarojambi Tambah Kaporit, Ini Manfaatnya Saat Wabah Corona
"Maka hari ini kita bahas dan evaluasi secara bersama, untuk kebaikan Jambi ke depan," kata Edi.
Selain itu kata Edi, tadi ada paripurna penyampaian pokok pikiran dari DPRD untuk diakomodir dalam RKPD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.
Edi berharap, ini dapat diakomodir oleh TAPD. "Banyak aspirasi-aspirasi dari masyarakat terkait infrastruktur, dan pengurangan kemiskinan, tentu ini sudah kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk direalisasikan," kata Edi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2019 kepada Dewan dalam pelaksanaan program Pemprov Jambi Tahun 2019.
Menurut Fachrori banyak tantangan yang hadapi, namun ditengah tantangan tersebut, ada beberapa capaian yang cukup bagus, diantaranya: Tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada tahun 2019 lebih rendah dari tahun 2018. Tahun 2018 angka kemiskinan 7,85 persen, tahun 2019 angka kemiskinan 7,51 persen.
Dari target pendapatan daerah sejumlah 4,566 triliun rupiah, telah terealisasi sejumlah 4,553 triliun rupiah atau sebesar 99,71 persen, jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 4,41 triliun rupiah atau bertambah 142,296 miliar rupiah atau meningkat 3,23 persen.
Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yang pada tahun 2019 ditargetkan sejumlah 1,566 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 1,644 triliun rupiah atau 104,99 persen.
Realisasi belanja daerah pada tahun 2019 mencapai 4,816 triliun rupiah atau 92,22 persen dari anggaran belanja sejumlah 5,222 triliun rupiah. Belanja daerah tersebut terbagi menjadi belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan proporsi alokasi belanja sebesar 57,20 berbanding 42,80.
Peningkatan rasio elektrifikasi di Provinsi Jambi dari 98,3 persen pada tahun 2018 menjadi 99,89 persen pada tahun 2019. Capaian rasio elektrifikasi melebihi target tahun 2019, bahkan telah melebihi target capaian akhir RPJMD tahun 2021 yang ditargetkan sebesar 96 persen.
"Kita kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya. Terkait dengan upaya peningkatan akuntabilitas kinerja, pada tahun 2019 kita meraih nilai B atau kategori baik masih dapat kita pertahankan dengan peningkatan poin sebesar 1,33, dengan komponen yang nilainya meningkat adalah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja," pungkasnya.