Bantuan APD Tiba di Jambi
Segini Total Anggaran Pemkab Batanghari untuk Tangani Covid -19
Pada Senin kemarin, Bupati Batanghari Syahirsah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim gugus tugas Covid-19 yang dilaksanakan di kantor BPBD.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada Senin kemarin, Bupati Batanghari Syahirsah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim gugus tugas Covid-19 yang dilaksanakan di halaman kantor BPBD Kabupaten Batanghari.
Rakor dihadiri langsung tim gugus tugas Covid-19, diantaranya, Kodim 0415/ Batanghari, Kapolres Batanghari, Kadinkes, serta kepala BPBD Batanghari. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa, Pemkab sudah mempersiapkan dana Rp 44 miliar lebih.
"Anggaran itu diambil dari pergeseran di sejumlah kegiatan," kata Syahirsah.
Bupati juga menyampaikan bahwa masih ada peluang penambahan anggaran. Masalahnya, pelaksanaan pilkada tahun ini tidak jadi dilakukan. Akan tetapi kendala di lapangan yang terjadi bahwa Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) belum keluar sehingga pergeseran anggaran tersebut belum bisa dilakukan.
• PDAM Tirta Muarojambi Tambah Kaporit, Ini Manfaatnya Saat Wabah Corona
• Cegah Covid-19, Selama Ramadan Pasar Beduk, Bazar dan Pasar Tumpah di Bungo Ditiadakan
• Di Tengah Pandemi Covid-19, TP PKK Provinsi Jambi Berupaya Berbagi
"Kita masih menunggu perpu, namun disisi lain penyebaran Covid-19 ini kan tidak bisa ditunda. Jadi itu kendalanya," tegas Bupati.
Untuk diketahui, anggaran tersebut akan digunakan untuk keperluan alat pelindung diri (APD), obat-obatan, dan alat tes. Bahkan disamping itu pihaknya juga sudah menyiapkan ruang isolasi di Puskesmas, Rumah Sakit Umum serta gedung PKK untuk penanganan Covid-19 ini.
Selain itu, dari dana tersebut, Pemkab Batanghari saat ini tengah melakukan pendataan kepada warganya untuk menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu per KK di setiap bulannya.
"Kita saat ini masih dalam tahap pendataan, siapa-siapa saja yang pantas untuk menerima bantuan tersebut," jelasnya.