TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Direktorat Reserse kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, gerebek lokasi perjudian sabung ayam, di halaman rumah warga, milik Yulia (37), di kawasan Telanaipura, Jalan Kapten A Hasan Rt 27, Simpang IV Sipin, Telanaipura, pada Minggu sekira pukul 17.00 WIB.
Pantauan Tribunjambi.com di lapangan, belasan pemain sabung ayam lari berhamburan untuk menghindari petugas.
Aksi kejar-kejaran pun sempat berlangsung, belasan tembakan peringatan terpaksa dikeluarkan petugas untuk menghentikan langkah sejumlah pemain yang mencoba melarikan diri.
Dalam penggerebekan tersebut, tim Dirkrimum Polda Jambi dibagi menjadi dua tim, dan langsung mengepung akses keluar masuk ke lokasi penggerebekan tersebut. Sontak, aksi penggerebekan itu sempat menjadi tontonan warga sekitar.
• Hujan Lebat, Dua Desa di Nalo Tantan Merangin Terancam Terisolir Akibat Banjir
• 313 Calon Jamaah Haji Tanjab Barat Menunggu Kepastian Keberangkatan Haji 2020
• Pererat Koordinasi Penanganan Covid-19, Sekda Munasri Dampingi Kunjungan Danrem 042/Gapu
"Saya lagi tidur bang, tiba-tiba sudah langsung ramai," tutur seorang warga yang tidak ingin disebut namanya, pada Minggu (5/4) sore.
Dari hasil penggerebekan tersebut, tim Dirkrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan 17 tersangka judi sabung ayam, belasan sepeda motor, uang tunai dengan jumlah sekira Rp 12 juta, ayam aduan, 1 buah mobil merek Suzuki Escudo, dan sejumlah handpohne milik pemain.
Sementara itu, Direktorat reserse kriminal umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yudha, yang ikut turun ke lapangan mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang saat ini sudah dimulai.
"Jadi operasi ini merupakan bagian dari giat Pekat kita, atau penyakit masyarakat, judi sabung ayam ini satu di antara target operasi kita," kata Yudha, saat diwawancarai di lokasi penggerebekan, pada Minggu (5/4) Sore.
"Dan penggerebekan ini, berawal dari laporan sejumlah masyarakat yang merasa terganggu," imbuhnya.
Untuk 17 tersangka dan barang bukti yang diamankan, lanjut Yudha, saat ini telah dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.