Tetangga Dengar Suara Minta Ampun, Balita di Bukittinggi Tewas Dengan Tubuh Lebam-lebam
TRIBUNJAMBI.COM - Perlakuan sadis dialami balita berusia 3,5 tahun di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Balita itu meninggal dunia setelah mendapat perlakuan kekerasan.
Balita berinisial AFH diduga dianiaya ayah kandungnya, H (27).
Tak hanya oleh ayah kandung, AFH juga diduga turut dianiaya ibu tirinya, RR (26) dan adik RR berinisial RY.
AFH sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawa korban tak terselamatkan.
• Kapan Virus Corona (Covid-19) Berakhir, Peneliti ITB Prediksi April Ternyata Ini Alasannya!
• Cegah Penyebaran Covid-19,Presiden Jokowi Instruksikan Tak Ada Lockdown Tapi Pilih Gunakan Cara Ini
• Detik-detik Janda Muda dan Anak di Banyuasin Tewas Dibunuh Pria Berpenutup Sarung Tengah Malam
Korban mengalami luka lebam dan pendarahan di otak diduga akibat dipukul pipa paralon.
Kejadian ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan dugaan penganiayaan ini ke pihak kepolisian.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso mengatakan, H, RR, dan RY telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diamankan polisi pada Kamis (19/3/2020) lalu.
• Ramalan Zodiak Senin 23 Maret 2020, Virgo Butuh Motivasi Diri, Capricorn Sedang Bad Mood
"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).
Kecurigaan ibu kandung
Terungkapnya kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat H menghubungi mantan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
H menghubungi ibu kandung korban pada Minggu (15/3/2020).
Kepada mantan istrinya, H mengatakan bahwa AFH mengalami sakit serta kejang-kejang.