Dengan demikian maka Kementerian Perhubungan akan tetap bekerja dan tidak mengalami kendala dalam ikut menangani Virus Corona di Indonesia.
"Perlu kami sampaikan juga, tugas-tugas Kementerian Perhubungan sangat berat sekarang ini," jelas Pratikno.
"Presiden sudah menugaskan Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri Perhubungan ad interim."
"Jadi ini juga fungsi-fungsi kementerian tidak akan terganggu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)