Pemkab Sarolangun Coret Anggaran Pemberantasan PETI, Kenapa?
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemberantasan kegaiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun sepertinya semakin dipersulit.
Pasalnya, kegiatan yang membutuhkan anggaran itu ditolak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.
"Anggaran untuk pantauan PETI sudah dicoret karena itu sudah masuk ke Satpol PP," kata Sohan Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sarolangun, Kamis (12/3/2020).
• Aktivitas PETI Masih Marak di Sarolangun, Kecamatan Limun Paling Parah
• 40 Formasi CPNS Merangin Terpaksa Kosong, Kok Bisa?
• Pasca Penganiayaan, Kepsek SMAN 10 Tanjabbar Belum Ngantor
Sohan mengaku jika selama ini untuk persoalan PETI masih belum direspon baik oleh pemerintah dan ia sudah berusaha agar adanya anggaran itu.
"Ternyata banyak dak sepakat ya dihapuslah. Tahun ini sama tahun depan," katanya.
"Tahun ini dak ado, kita ajukan lagi tahun depan untuk kerusakan PETI. Nampaknya kena coret ya sudah, saya sudah ngomong dak ada yang dukung," tambahnya.
Atas hal ini, meski pihaknya sudah lepas dari masalah PETI, pihaknya tetap melakukan monitoring dari sisi lingkungan.
"Kita tetap monitor," jelasnya.
(Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)