Berita Tanjabtim

Pelaku Usaha di Tanjabtim Banyak Belum Lengkapi Izin Usaha, Ini Kata DPMPTSP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pelayanan DPMPTSP Livia Zulfina.

Terkait dengan syarat yang tidak dilengkapi oleh pelaku usaha sendiri lanjutnya, di sistem OSS juga diberlakukan tenggang waktu.

Jika dalam tenggang waktu yang diberikan pelaku usaha tidak melengkapi syarat-syarat, maka sistem OSS akan memberlakukan sistem ulang.

"Dari waktu yang diberikan tidak dilengkapi, pelaku usaha harus memulai dari awal pengurusan ini. Inilah yang berlaku di sistem OSS," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)

Berita Terkini