Diketahui, NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak membangunkannya untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) pukul 07.00 WIB.
Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak. Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.
Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diautopsi
Prarekonstruksi
Polres Tanjungbalai memberi atensi atas kasus pembunuhan siswi MTNS Tanjungbalai ini.
Setelah mengamankan tersangka, polisi menggelar prarekonstruksi.
Reka adegan dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, pada Minggu (8/3/2020).
Dalam keterangan yang berhasil didapat, reka adegan berlangsung di kamar korban yang merupakan lokasi pembunuhan.
AKBP Putu mengatakan, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan peristiwa tindak pidana yang dilakukannya sebanyak 10 adegan.
"Terhadap korban bunga (nama samaran), kami menggunakan media boneka sebagai pengganti korban.
Semua adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka, dimana ia membekap wajah korban dengan bantal," ujarnya, Minggu (8/3/2020).
Lanjut Putu, saat itu tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang menggunakan sendok adukan semen.
"Setelah melakukan tersebut, pelaku meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.
“Prarekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak pidana yang terjadi," imbuh Kapolres.