"Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.
• Segini Jumlah Uang yang Disiapkan Manchester City untuk Angkut Lionel Messi dari Barcelona
Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohab Silaban.
"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/2/2020).
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika Bripka Rudy dan rekannya Brigadir Eko Budiarto sedang patroli di ruas tol tersebut melihat banyak pengendara yang berhenti di bahu jalan diduga menghindari aturan ganjil genap mengingat saat itu masih sekira Pukul 09.30 WIB.
Petugas pun menyalakan sirine untuk meminta pengendara berjalan.
Namun, saat itu Tohab Silaban yang mengendarai mobil Toyota Agya B 2340 SIH tetap tak mau jalan hingga petugas menilangnya.
Saat Bripka Rudy sedang menulis surat tilang, pengendara itu malah marah-marah dan menyerangnya.
"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas kejadian penganiayaan itu, Bripka Rudy pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
• Masyarakat Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Demi Keutuhan dan Kemashlahatan Bangsa
Akhirnya Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika pria yang berani megajak duel seorang polisi ketika bertugas yakni Tohab Silaban telah dibekuk pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan setelah video amatir Tohap yang melakukan tindakan tak terpuji di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat viral di media sosial.
"Sudah ketangkap," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (8/2/2020).
Saat ini Tohab Silaban telah diamankan ke Polres Jakarta Barat untuk mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut.