"Kasus diproses secara hukum. Karena mereka (pelaku) melakukan hubungan suami istri di dalam kamar dimana salah satu pelaku masih terikat hubungan suami istri dengan korban," kata Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Nyoman Sukanda, Selasa (21/1/2020) malam.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami ini Ikhlaskan Istrinya Berzina dengan Pria Lain di Kamar Hotel, Ujungnya Terjadi Pemerasan,