3 Kapal Perang Usir 30 Kapal Asing di Laut Natuna, Ada Dua Opsi yang Akan Ditempuh TNI

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI Siaga Tempur di Natuna. Belakangan kawasan itu diklaim China dan sejumlah kapal asing masuk ke perairan Natuna menangkap ikan. Kapal China Bermanuver Saat Diadang KRI di Natuna, Jenderal TNI Langsung Perintahkan Ini ke Prajurit

"Sebab sudah banyak sumber daya alam di laut Natuna dijarah dengan KIA yang terkesan tidak ada kapoknya meskipun sudah ditangkap dan ditenggelamkan," katanya.

3. Tiga kapal milik China masih berada di Laut Natuna

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, saat ini masih ada tiga kapal China yang berada di timur Laut Natuna.

Tiga kapal itu terdiri dari dua kapal Coast Guard China dan satu kapal pengawasan perikanan milik pemerintah China.

Tiga kapal itu, Kata Yudo, sedang melakukan pengawasan terhadap KIA China yang sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) milik Indonesia.

Kapal-kapal itu, sambungnya, tidak mau pergi dari wilayah timur Laut Natuna meskipun dua unsur kapal Bakamla telah melakukan komunikasi, dan mereka tetap bertahan.

Untuk mengusir kapal-kapal tersebut, kata Yudo, pihaknya pun akan menambah dua kapal lagi untuk memaksimalkan pengusiran.

"Kemarin ada empat kapal yang turun ke lokasi untuk mengusir, dan saat ini kami tambah dua kapal lagi untuk memaksimalkan pengusiran," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

4. Yudo: Tidak ada batas waktu untuk mengusir kapal China

Yudo mengatakan, tidak ada batas waktu toleransi untuk mengusir kapal milik China yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

"Dalam hal ini, tidak ada batas waktu, karena itu operasi sehari-hari yang digelar di Natuna. Karena tingkat kerawanannya maka kami tingkatkan pengamanannya. Jadi batas waktunya, ya sampai mereka keluar dari wilayah kedaulatan Indonesia," katanya.

Bahkan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Yudo pun memutuskan untuk berkantor sementara di Natuna, menyusul masuknya nelayan dan penjaga pantai China di perairan wilayah perbatasan itu.

Dikutip dari Antara, ia mengatakan, Natuna masuk dalam wilayah kerja Kogabwilhan I sehingga dia bisa berkantor di sana.

"Wilayah Natuna masuk wilayah kerja Pangkogabwilhan I, saya bisa berkantor di Natuna, bisa berkantor di Tanjungpinang," katanya.

5. Tegaskan tak akan perang di Natuna

Halaman
1234

Berita Terkini