"Metode gugatan perdata class action itu dilakukan untuk yang korbannya massal dan kejadiannya sama," ujar Azas.
• Prediksi One Piece Chapter 968 Bahasa Indonesia Terungkap Apa Penyakit yang Roger Derita Sebenarnya?
• Download Lagu MP3 DJ Remix 10 Jam Nonstop Full Bass, Video Terbaru 2020 DJ Slow, DJ Opus, DJ Tik Tok
• Begini Reaksi Mengejutkan Rizky Febian Saat Sule Ijin Menikah Lagi! Diungkap Sebelum Lina Meninggal
"Jadi misalnya ada korban 1000, tidak perlu 1000 orang, cukup diwakili satu atau dua-tiga orang," sambungnya.
Jika sampai gugatan korban banjir Jakarta menang, maka pihak Anies Baswedan terancam harus mengganti rugi diperkirakan senilai Rp 1 triliun.
Nominal tersebut nantinya masih bisa berubah tergantung berapa banyak korban yang mau menggugat ke pengadilan.
"Kalau informasi dan diskusi kami dengan banyak pihak, secara total kerugian itu diperkirakan Rp 1 triliun," kata Azas.
"Kalau kita hitung, karena ada material dan imateriel."
"Tergantung, berapa orang yang mau jadi penggugat, nanti itu yang akan mendapatkan," imbuhnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Ifa Nabila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Anies Baswedan akan Digugat Korban Banjir Jakarta: Gubernur Tak Bekerja dengan Baik