Klaim China Atas Perairan Natuna, Operasi Siaga Tempur Diarahkan ke Natuna Utara Mulai 2020

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi: Setelah upacara, Korem 042/Gapu menggelar pawai karnaval keliling Kota Jambi menggunakan alat utama sistem pertempuran (Alustsista).

TRIBUNJAMBI.COM- Pemerintah Indonesia menegaskan tak mengakui klaim China atas hak historis terhadap perairan Natuna. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kapal-kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna jelas melanggar batas wilayah.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia meminta China mematuhi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, yang menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).

Janda Cantik Naik Pelampung Bebek saat Banjir Jakarta, Pakai Kaus Putih Celana Pendek Jadi Viral

Mantan Istri Sule Meninggal Dunia, Ayah Rizky Febian: Saya Pikir Allah Sayang Sama Dia

Minta Prabowo Tegas Terhadap Pemerintah China, Politisi PKS : Kalau Lembek Semakin Direndahkan

Senada dengan Retno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara hukum China tidak memiliki hak mengklaim perairan Natuna di Kepulauan Riau.

Mahfud menjelaskan, putusan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Selain itu, ia menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei Darussalam.

Dalam sengketa itu, diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 menyatakan bahwa China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.

Dengan demikian, menurut Mahfud, sudah sewajarnya China taat pada aturan hukum internasional tersebut.

4 Bahaya Kebiasaan Bangun Tidur Langsung Main HP, Segera Tinggalkan Kebiasaan Itu!

Baju Wisatawan Basah Kuyup namun Selamat, Kapal Wisata Tenggelam Pulau Bidadari Labuan Bajo

Mantan Pemain Real Madrid Luka Doncic Raih Suara Terbanyak Voting NBA All-Star 2020

"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri sebelumnya sudah memanggil Dubes China terkait konflik Natuna dan melayangkan nota protes.

Namun, pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan, China memiliki sejarah yang tak terpisahkan dengan perairan Laut China Selatan.

"China mempunyai hak historis di Laut China Selatan. Para nelayan China sudah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini legal dan absah," kata Geng Shuang dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (31/12/2019).

Download Lagu MP3 Nissa Sabyan Full Versi Sholawat Gambus 2020, Video Habib Syech dan Haddad Alwi

NAK KEMANO KITO: Agenda Minggu Ini di Jambi Konser Nissa Sabyan s/d Festival Durian

VIDEO BREAKING NEWS: Lina Mantan Istri Artis Komedian Sule Dikabarkan Meninggal Dunia

Jadwal Sepak Bola Hari Ini, Ada Piala FA, Laga Manchester United vs Wolfes Live Streaming RCTI

Indonesia perketat penjagaan di Natuna

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, para kementerian dan lembaga terkait sepakat untuk memperketat patroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufieqoerrochman.

Ia mengatakan, Bakamla akan menambah jumlah personel untuk melakukan patroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Jelas, saya saja sudah kirim lagi kok. Itu dinamika. Jadi tidak usah rapat pun sudah otomatis itu. Itu kewenangan di satuan masing-masing," kata Taufieqoerrochman di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).

Dalam kondisi seperti sekarang ini, Taufieq mengatakan, Bakamla tetap berada di depan dalam memimpin patroli meski tetap dibantu oleh personel TNI.

"Pasti ada. TNI pun pasti mengerahkan kekuatan juga. Tapi dalam kondisi saya bilang memang Bakamla di depan. Orang sekarang lebih senang menggunakan white hull (strategi pendekatan) daripada grey hull," ujarnya.

Secara terpisah, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono memimpin pengendalian operasi siaga tempur di perairan Natuna Utara.

"Operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).

Menurut Yudo, operasi siaga tempur tersebut menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah tergelar, yaitu 3 kapal Republik Indonesia (KRI) dan 1 pesawat intai maritim dan 1 pesawat Boeing TNI AU.

Dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna hari ini.

"Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara," ujarnya.

Yudo juga mengatakan, wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai 2020.

Selain itu, kata dia, operasi ini salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketegasan Indonesia Tak Akui Klaim China soal Natuna hingga Siaga Tempur TNI"

Berita Terkini