Kamu Harus Tahu Ini 3 Jenis Asuransi Kendaraan, Tidak Semua Bisa Tanggung Kerusakan Akibat Banjir

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemukiman warga di Lembah Aren, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terendam banjir, Rabu, 1 Januari 2020.

TRIBUNJAMBI.COM- Banjir yang menerjang wilayah Jabodetabek pada Rabu (1/1/2020) membuat banyak kendaraan lecet dan rusak karena terbawa arus dan saling tumpang tindih.

Hal itu tentu menyadarkan Anda pentingnya memiliki asuransi ketika kendaraan Anda tidak terproteksi.

Namun, sebelum memilih jenis asuransi, Anda harus pahami dulu tipe-tipenya dan pastikan coverage-nya mencakup kebutuhan Anda.

Dikutip dari perusahaan konsultan keuangan Jouska dalam akun instagramnya jouska_id, Jumat (3/1/2020), berikut ini 3 jenis asuransi yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan Anda.

Angkat Suara Soal Banjir di Jakarta, Mantan Gubernur DKI Ahok BTP Beri Peringatan Tegas Pada Warga

Penyebab Harga Cabai di Bungo Naik hingga Rp 60 Ribu/Kg

BREAKING NEWS Harga Cabai di Bungo Naik, Cabai Merah Rp 60 Ribu Sekilo

1. Total Loss Only (TLO)

Asuransi kendaraan Total Loss Only (TLO) hanya menjamin risiko kehilangan atau kerusakan minimum 75 persen sampai 80 persen dari harga pasar.

TLO hanya mengcover mobil hilang dicuri dan bukan penggelapan.

"Contoh, menyewakan mobil ke orang lain atau memberikan STNK asli ke orang lain kemudian kendaraan dibawa kabur," tulis Jouska, Jumat (3/1/2020).

Sementara itu mengutip Cermati.com, bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan.

Patokan 75 persen diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi.

Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk.

Rerata premi berkisar 0,4 persen sampai 1 persen tergantung wilayah.

Peringati Hari Amal Bakti Kemenag ke-74 Fachrori Ingatkan Jaga Persatuan Bangsa

Cara Menonton Konser Nissa Sabyan di Jambi 11 Januari 2020, Siap-siap!

Peringati Hari Amal Bakti Kemenag ke-74 Fachrori Ingatkan Jaga Persatuan Bangsa

Halaman
123

Berita Terkini