Advetorial

Refleksi Akhir Tahun 2019, Pencapaian Target Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refleksi Akhir Tahun 2019 Pencapaian Target Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Dalam hal Keamanan dan Penegakan Hukum (Keimigrasian), Kantor Imigrasi Kelas
I TPI Jambi telah melakukan upaya-upaya preventif dan penindakan sebagai berikut:

Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK)

Pada Tahun 2019 Kantor Imigrasi KelasI TPI Jambi telah melakukan TAK berupa
Pendeportasian kepada 11 (Sebelas) Warga Negara Asing (WNA) yang
berkebangsaan Malaysia, China, Taiwan, Uzbekistan, Pakistan, India,
Singapura Berdasarkan gendernya terbagi

9 orang laki-laki
2 orang perempuan

Pasal yang disangkakan yaitu:

Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Keimigrasian No. 6 Tahun 2011

Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Keimigrasian No. 6 Tahun 2011.

1 orang WN Singapura yang melanggar Pasal 75 Ayat 1 dan Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Keimigrasian No. 6 Tahun 2011 akan di deportasi pada tanggal 31 Desember 2019 melalui TPI Batam.

Pentingnya koordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan dan penanganan permasalahan orang asing maka aiperiukan sinergitas dengan para pemegang kewenangan, mengingat saat ini kebijakan pemberian bebas visa yang turut meningkat peluang bagi WNA untuk menyalahgunakan jin kunjungan selama berada di Indonesia.

Pada Tahun 2018 telah dibentuk dan dikukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan di 6 Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.

Sebagai upaya Optimalisasi Koordinasi antar Instansi tersebut pada tahun 2019

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi serta Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada wilayah kerja yang meliputi

1. Kota Jambi sebanyak 11 kecamatan:
2. Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 11 Kecamatan
3. Kabupaten Batanghari sebanyak 8 Kecamatan
4. Kabupaten Sarolangun sebanyak 10 Kecamatan,
5. Kabupaten Bung0 sebanyak 17 Kecamatan,
6. Kabupaten Tebo sebanyak 12 Kecamatan.

Seperti yang diketahui sejak Mei 2019, dilakukan renovasi Gedung Kantor Imigrasi

Kelas I TPI Jambi. Dan Insha Allah segera ditempati setelah rampung secara total dan
menyeluruh, baik jaringan, listrik, display dsb.

Dengan design yang lebih luas, fasilitas yang
lebih lengkap, serta daya tampung kuota yang akan lebih banyak, diharapkan bisa semakin
mengoptimalkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi kepada masyarakat

Jambi, 30 Desember 2019

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkini