Kronologi Lengkap Bripda Derustianto Tewas Usai Dihukum Saling Pukul dengan Temannya oleh Senior
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Bripda Derustianto Hadji Ali tewas dianiaya dua polisi akhirnya terungkap.
Itu setelah Polda Gorontalo resmi mengumumkan dua polisi yang menganiaya Bripda Derustianto Hadji sebagai tersangka.
Satu polisi pelaku penganiayaan adalah teman seangkatan dan satunya senior korban.
Awalnya Bripda Derustianto Hadji dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
Orangtua korban Bripda Derustianto Hadji akhirnya menemukan kejanggalan dan melaporkan ke Polda Gorontalo.
Setelah dimulai penyelidikian, akhirnya dipastikan bahwa Bripda Derustianto Hadji tewas karena dianiaya seniornya.
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bripda Derustianto Hadji tewas setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019) lalu.
• 6 Jabatan Petinggi BUMN Dilelang Erick Thohir, Ini Syarat, Formasi dan Tata Cara Lengkap Daftarnya
• Kirim Foto Wanita Muda via WhatsApp ke Pelanggan, 3 Mucikari Prostitusi Online Akui Mulai Rp500 Ribu
• Road Show Setya Novanto dari Lapas ke Lapas, Sempat Bikin Heboh karena Jalan-jalan ke Toko Bangunan
• Hanya Karena Ogah Disuapin, Musa Tega Bunuh Sang Istri yang Sedang Hamil 6 Bulan
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.
Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.
Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di Barak.
Melihat hal ini RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.
Hukumannya yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.
Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.
Hingga akhirnya Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.