TRIBUNJAMBI.COM - Seorang driver taksi online di Jakarta memperdayai penumpangnya.
Sebelumnya, seorang driver taksi online telah dibekuk polisi karena menipu dua wanita kenalannya.
Kasus terbaru, driver taksi online memacari penumpangnya dan berhubungan intim dengan korban berulang kali hingga hamil.
Seperti dilaporkan Kompas.com (jaringan Surya.co.id), seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pacarnya dengan video ranjang antara dirinya dengan korban.
Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono menjelaskan, awalnya korban adalah penumpang yang diantarkan AS.
"Awal mula pelaku mengenal korban, pelaku ini adalah salah satu pengemudi taksi online yang mengantarkan si korban ke tempat tujuannya," kata Joko di Mapolsek di Pademangan, Jumat (20/12/2019).
Pertemuan itu terjadi pada Januari 2019.
• VIDEO: Jokowi Beri Saran Atasi Banjir Jakarta, Ini Reaksi Anies Baswedan
• Kisah Viral Bocah 7 Tahun Setia Merawat Ayah yang Dipasung Karena Gangguan Kejiwaan
Setelah itu, komunikasi keduanya berlanjut hingga akhirnya berpacaran.
AS lantas memanfaatkan hubungan mereka berdua hingga akhirnya korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri.
Saat bercinta, AS merekamnya.
"Sudah tidak ingat lagi sampai berapa kali (bercinta) sehingga korban ini hamil," ujar Joko.
Saat korban hamil enam bulan, AS kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan ia baru saja menabrak seseorang.
Tak puas dengan pemberian korban, AS lalu meminta kartu ATM korban dan menghabiskan seluruh uang di dalamnya.
"Setelah dikasih ATM, 6 bulan hilang tidak ada kabar, kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman," ujar Joko.
AS mengancam akan menjual video tersebut ke website dewasa lokal apabila tidak dikirimi uang.
Akhirnya, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pademangan.
AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019).
AS dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016.
Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tipu Wanita yang Dikenal via Aplikasi
Sebelumnya, seorang driver taksi online berinisial TA alias Arman alias Tresno (28) ditangkap polisi karena melakukan pencurian ponsel milik wanita kenalannya.
Korban dikenal pelaku lewat aplikasi pertemanan 'Tantan'.
"Kasus pencurian dia ngaku karyawan.
Awalnya dari aplikasi Tantan kemudian saat dia berafiliasi dan bermain aplikasi tersebut, korban kenal sama Tresno ini, dia ngaku sebagai karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Seiring berjalannya waktu, tersangka dan korban kerap saling berbalas pesan singkat.
Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu dan makan bareng.
"Dengan berjalannya waktu kan tukar menukar, japri.
Setelah dia japri akhirnya tersangka ngajak korban untuk makan di daerah Hayam Wuruk ada restoran di sana dan dia ketemu di sana," ungkap Argo.
Tersangka menjemput korban menggunakan mobil hingga ke restoran itu.
Saat hendak turun, tersangka melarang korban membawa tas tersangka yang berisi ponsel milik tersangka.
"Tersangka bawa korban itu naik mobil dan ada tas, HP. Sama tersangka, korban nggak boleh bawa tas tersebut," kata Argo.
Korban menuruti permintaan tersangka kemudian korban dan tersangka makan di lantai 2 restoran itu.
Saat itu, tersangka meminta izin ke korban ingin memesan makanan lagi.
Namun, bukannya memesan makanan, tersangka malah kembali ke mobil dan membawa kabur tas korban yang berisi 2 ponsel korban.
Korban yang curiga karena tersangka tidak kembali lalu mengecek mobil korban.
Melihat mobil korban sudah tidak ada di parkiran restoran, korban lapor polisi.
Tersangka ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Antasari, Jaksel. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP.
Setelah diusut, Argo mengatakan tersangka bekerja sebagai sopir taksi online.
Kepada polisi, tersangka mengakui sudah menipu korban sebanyak 2 kali dengan modus yang sama.
"Kemudian pengakuan tersangka tahun 2015 lalu pernah melakukan kegiatan ini (penipuan dengan modus yang sama), dia ngaku sebagai pegawai lain (saat beraksi)," pungkas Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Dihamili, Seorang Perempuan Juga Diperas Sopir Taksi Online "