Razia Kendaraan di Muarojambi

BREAKING NEWS: Sopir Mobil Angkutan Diadang di KM 38 Jambi-Merlung, Razia Polres Digelar

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Muarojambi bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Muarojambi melakukan razia terhadap sejumlah sopir mobil dengan angkutan, Rabu (18/12/2019).

Polres Muarojambi Gelar Razia Sejumlah Mobil Angkutan

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Polres Muarojambi bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Muarojambi melakukan razia terhadap sejumlah sopir mobil dengan angkutan, Rabu (18/12).

Adapun pelaksanaan razia ini digelar di jalan lintas KM 38 tepatnya di JTKB Jambi - Merlung KM 38.

Turut hadir dalam pelaksanaan razia ini, Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, Kasatresnarkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhot Hutapea, Kasatlantas Polres Muarojambi, Iptu Fidel.

Polres Muarojambi bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Muarojambi melakukan razia terhadap sejumlah sopir mobil dengan angkutan, Rabu (18/12/2019). (tribunjambi/samsul bahri)

Selain itu turut hadir Dirut RSUD Ahmad Ripin, Dr Ilham, dan pihak dari Dinas Perhubungan.

Anggaran Seleksi CPNS di Muarojambi Ditambah, Lokasi Tes Dipindah

Dalam kesempatan ini sejumlah mobil dengan angkutan diberhentikan oleh petugas razia untuk dilakukan pemeriksaan sejumlah kelengkapan pengendara dan juga kelengkapan dari angkutan.

Dalam kesempatan, ini juga turut dilakukan pengukuran panjang dari mobil angkutan.

VIDEO: Tiga Anggota Brimob Tewas Tersambar Petir

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Berita Terkini