Polisi masih mendalami jumlah korban.
Polisi juga menyebut alat bukti yang didapat telah cukup.
"Ini masih didalami (jumlah korban). Sudah ada cukup alat bukti, yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Husein Alatas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Modusnya Pengobatan Alternatif di Bekasi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/12/18/husein-alatas-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-pencabulan-modusnya-pengobatan-alternatif-di-bekasi?page=all.