Tandatangani Pakta Integeritas, Ditlantas Polda Jambi Minta Jajarannya Tak Lakukan KKN

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Ditlantas Polda Jambi menggelar pengucapan dan penandatanganan pakta integritas bidang Gakkum dan Regident pengemudi yang diikuti para Kasat Lantas jajaran Polda Jambi.

Tandatangani Pakta Integeritas, Ditlantas Polda Jambi Minta Jajarannya Tak Lakukan KKN

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jajaran Ditlantas Polda Jambi menggelar pengucapan dan penandatanganan pakta integritas bidang Gakkum dan Regident pengemudi yang diikuti para Kasat Lantas jajaran Polda Jambi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) AKBP Heru Sutopo dalam arahannya usai penandatanganan menegaskan pentingnya mengimplementasikan apa yang telah disepakati.

"Pakta integritas ini adalah janji dari masing-masing pribadi yang melaksanakannya, menyatakannya, yang berjanji tentang komitmen untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, wewenang, peran masing-masing untuk melaksanakan tugasnya tadi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Heru di lapangan Ditlantas Polda Jambi, Talang Banjar, Selasa (17/12)sore.

Ditambahkan Heru, dibutuhkan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Di hadapan peserta, Heru meminta kegiatan ini tidak hanya retorika saja.

Sungai Batang Limun Masih Meluap, Banyak Motor Mogok Nekat Terjang Banjir

Dinas PUPR Batanghari Optimis Serapan Anggaran Capai 100 Persen

Peringati Hari Kesetiakawanan Sosial, Fachrori Umar Gandeng Perusahaan untuk Bantu Masyarakata

PRESIDEN Jokowi Jawab Kritik Susi soal Ekspor Benih Lobster, Jangan Awur- awuran Semua Ditangkapin

"Tolong benar-benar dilaksanakan dan segera ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas ke jajaran bawahnya, Kasat Lantas kepada Kanit regident, kepada pelaksana tentang pelaksanaan prinsip serta dalam hal penanganan Laka Lantas juga sekaligus tilang pada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan," pinta Heru.

Heru kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan di lapangan sesuai peraruran perundang-undangan.

"Diperlukan kemampuan untuk melakukan suatu pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga ini perlu kita jabarkan kepada anggota di lapangan untuk muncul komitmen." Jelasnya.

Tampak hadir Wadir Lantas AKBP Agus Fajarudin dan pejabat Ditlantas Polda Jambi lainnya.

Berita Terkini