TRIBUNJAMBI.COM - Setelah merazia sel-sel tahanan perempuan, akhirnya tugas tim gabungan yang melakukan operasi di Lapas Perempuan Klas IIB Jambi selesai.
Penggeledahan di lapas perempuan Jambi yang ada di Kabupaten Muarojambi berlangsung Minggu (15/12) malam.
Petugas tak kaget lagi melihat apa yang ditemukan.
• Kades di Sumsel Sengaja Tabrakkan Ford Ranger ke Tetangga, Korban Tewas, Terseret 7 Meter
• Kesedihan Zul Zivilia Dituntut Hukuman Seumur Hidup: Saya Ikhlas Kalau Kamu Ninggalin Aku
• Pria Ini Tolak Mentah-mentah Tawaran Jokowi, Beri Pesan Menohok, Saya Bukan Manusia Gila Jabatan!
Petugas menyusuri sel-sel yang ada. Napi perempuan itu pun disuruh buang air kecil.
Sekira 50 personel gabungan dilibatkan dalam inspeksi mendadak (sidak).
Personel gabungan ini melibatkan Kemenkumham Jambi, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, TNI, kepolisian dan BNNK Jambi.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, anggota kepolisian di bawah komando Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Sobirin, mengerahkan 35 personel kepolisian.
Setiap petugas yang diwakili pihak polres, BNNK serta petugas lapas menelusuri tiap-tiap kamar napi.
Sejumlah perkakas milik napi diperiksa untuk memastikan ada tidaknya barang-barang terlarang di dalam kamar.
Bahkan, kasur napi perempuan dibolak-balik.
Pemeriksaan ini dilakukan di semua sel, bahkan petugas juga melakukan pemeriksaan hingga ke kamar mandi di sel.
Tes urine dilakukan untuk narapidana untuk memastikan terkait ada tidaknya napi mengonsumsi narkoba.
Hasil dan temuan
Akhirnya, konferensi pers tim gabungan dilakukan Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jambi, Farid, didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Susana Tri Agustin, Kepala Lapas Jambi, Tungkal, Sabak, Batanghari.
Selain itu ada juga TNI, Polres Muarojambi, BNNK Jambi dan petugas lapas.