TRIBUNJAMBI.COM - Kasur narapidana di Lapas Perempuan Klas IIB Jambi dibolak-balik.
Napi di lapas perempuan Jambi yang berlokasi di Kabupaten Muarojambi itu pun disuruh buang air kecil, Minggu malam (15/12).
Bagaimana hasil penggeledahan di Lapas Perempuan Klas IIB Jambi.
Sekitar 50 personel gabungan dilibatkan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi yang terletak di Kabupaten Muarojambi.
Adapun personel gabungan ini melibatkan pihak Kemenkumham Jambi, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, TNI, kepolisian dan BNNK Jambi.
• Lima SAD Divonis 5 Bulan, Kasus SMB dan PT WKS, Ini yang Memberatkan Menurut Hakim
• DETIK-Detik Pemuda Selamat dari Kecelakaan KA Meski Sudah Terlindas: Benda Ini jadi Sang Penyelamat
• Rela Ganti Nama, 10 Artis Ini Malah Terkenal, Karirnya Melejit, Berawal dari Sakit hingga Perceraian
Informasi yang diterima untuk anggota kepolisian di bawah komando Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Sobirin mengerahkan 35 personel kepolisian.
Dalam kesempatan ini, setiap petugas yang diwakili baik dari Polres, BNNK serta Petugas Lapas menelusuri tiap-tiap kamar napi.
Sejumlah perkakas milik napi diperiksa untuk memastikan ada tidaknya barang-barang yang memang dilarang untuk ada di dalam kamar napi.
Pemeriksaan ini dilakukan di semua sel, bahkan petugas juga melakukan pemeriksaan hingga ke kamar mandi yang ada di dalam kamar napi.
Selain itu, dalam kesempatan ini juga turut dilakukan pemeriksaan tes urine kepada sejumlah narapidana untuk memastikan terkait ada tidaknya napi yang mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh tim gabungan yang dilakukan oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jambi, Farid, didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Susana Tri Agustin, Kepala Lapas Jambi, Tungkal, Sabak, Batanghari.
Selain itu juga turut mendampingi pihak TNI, Kepolisian Polres Muarojambi, BNNK Jambi dan petugas lapas. Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Farid bahwa hasil dari tes urin yang dilakukan semuanya negatif.
"Untuk hasil tes urin dari 25 orang yang dilakukan secara sampling acak, yang di pilih oleh dari Kepolisian, TNI, BNN dan Media kesemuanya negatif," jelasnya
Selain itu, terhadap hasil pemeriksaan disetiap kamar narapidana, Farid juga menyebutkan bahwa tidak ada satupun barang yang diamankan lantaran memang katanya tidak ada satupun barang yang dicurigakan.
"Untuk barang juga tidak ada yang diamankan, semuanya nihil, tidak ada sajam juga. Narkoba nihil," katanya.