Puluhan Honorer Direndam Dalam Got Busuk, Lurah Jelambar Diduga Langgar Aturan

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai honorer Jelambar disuruh masuk got.

Lurah Jelambar Diduga Langgar Aturan, Puluhan Honorer Disuruh Masuk Got Agar Kontrak Diperpanjang

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya.

Pemeriksaan karena mereka diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.

“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD,"

"baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.

3 Pengorbanan Terlarang Puput Nastiti Devi Demi Ahok, Bukti Cintanya ke Mantan Suami Veronica Tan

Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.

Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu. 

“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat,"

"yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.

Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung.

Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bocah Kelas 4 SD Diserang Anjing Ganas yang Membabi Buta, Ayahnya Mau Tolong Malah Jadi Korban

“Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.

“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner,"

"atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya. 

Terlihat lebih dari 20 honorer pria dan wanita berada di dalam selokan itu.

Kabarnya hal itu dilakukan sebagai syarat agar  kontrak honorer diperpanjang.

Air selokan itu terlihat hitam dan kotor.

Persoalan honorer

Persoalan honorer menjadi masalah setiap tahun.

Beberapa waktu lalu sebuah surat berisi pemberitahuan bahwa tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang sudah berumur di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes beredar.

Gara-gara Susu Dua Pemuda di Jambi Diamankan, Barang Milik Orang Lain

Halaman
123

Berita Terkini