Dari hasil interogasi warga, terungkap bahwa pasangan pria berinisial ASB (18) dan perempuan AF (18).
Keduanya warga Kabupaten Tulungagung yang kos di Kelurahan Bandar Lor.
Dari kesaksian warga, pria yang masuk kamar kos perempuan menyamar dengan memakai jilbab, seperti perempuan.
Namun kedoknya terungkap setelah warga melihat sejumlah kejanggalan dari pakaian yang dikenakannya.
Meski memakai jilbab, namun pakaian ASB tak mencerminkan busana muslim.
ASB memakai kaus lengan pendek dan sandal pria.
• Peserta Seleksi CPNS Bungo Terbanyak Gugur, Senin Ini Pengumuman Lulus Verifikasi Berkas
Pakaian dan sandal itu yang mengundang kecurigaan warga sekitar tempat kos.
Setelah kamar kosnya digerebek warga ternyata benar yang masuk adalah pria.
Pasangan yang masih berstatus pelajar ini kemudian dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RT.
Selanjutnya kejadian penggrebek itu dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, setelah menerima pengaduan masyarakat, petugas meluncur ke rumah Ketua RT.
"Pasangan ini awalnya digrebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita, memasukan pria yang bukan suami istri," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Selanjutnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, anggota Satpol PP membawa pasangan yang digrebek warga ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk kepentingan pendataan dan pembinaan.
Nur Khamid membenarkan pasangan pria saat masuk ke kamar kos perempuan dengan menyamar memakai jilbab.
"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya.
Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.