TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam orang ditangkap Badan narkotika Nasional Provinsi Jambi ( BNNP Jambi ) lantaran membawa sabu-sabu 5 Kg.
Mereka di tangkap di Jalan Lintas Kuala Tungkal-Jambi Km 35, di wilayah Kabupaten Muarojambi, Jambi.
BNNP Jambi langsung melakukan pemeriksaan enam orang tersebut.
• BREAKING NEWS Polisi Ciduk 2 Tersangka Korupsi PLTMH Sarolangun, Negara Rugi Rp 2,6 Miliar
• BREAKING NEWS Wanita Gendong Bayi di Tebo Coba Tabrakkan Diri ke Mobil, Terungkap Kelakuan Suami
• 10 Foto Perubahan Tubuh Aura Kasih, Sebelum Menikah, Hamil dan Sesudah Melahirkan, Beda Banget
Hasilnya, dari enam orang itu, tiga di antaranya dijadikan tersangka kasus kepemilikan narkotika.
"Kita amankan keenamnya di kawasan Jalan Lintas Kuala Tungkal Jambi Km 35, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi," kata Brigjend Heru Pranoto, Kepala BNNP Jambi, Jumat (13/12).
"Karena setelah diperiksa, yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang, yakni RA, RC dan Y," jelasnya.
Untuk diketahui BNNP Jambi melakukan penangkapan pada Kamis (12/12) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat ditangkap, tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu-sabu yang terbungkus di dalam kemasan teh China.
Berat total sabu tersebut sekira 5 kilogram. (M Ferry Fadly / Tribunjambi.com)
• Kronologi Pensiunan Polisi Duel Dengan Perampok, Pura-pura Jadi Penumpang Ternyata Punya Niat Jahat
• Didatangi Arwah Ibu di Mimpi Hingga ke Dukun, Pemuda di Sampang Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk
• FAKTA-FAKTA Mama Muda di Tebo Coba Bunuh Diri, dari Gendong Bayi hingga Dipukul Suami 3 Kali