Satgas Ilegal Drilling Tunggu Pemodal Sumur Minyak Ilegal Datang, Ini yang Bakal Dilakukan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dilakukan sosialisasi oleh tim gabungan Satgas Ilegal Drilling Jambi selama lima hari, Senin lalu penertiban sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Kabupatenn Sarolangun.
Rabu (4/12/2019) merupakan hari ketiga penertiban. Polda Jambi, TNI, pemerintah daerah dan kejaksaan di wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun akan menutup 275 sumur minyak ilegal.
Keberadaan sumur minyak ilegal itu terkait pemodal.
Dijadwalkan, hari ini pemodal dipanggil Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, supaya menandatangi pernyataan agar tidak membuka atau melakukan kegiatan illegal drilling lagi.
"Sampai saat ini masih saya tunggu kedatangannya," jelas Kombes Pol Thein Tabero, Rabu (4/11).
Ia mengatakan jika memang tidak ada yang datang pada hari ini, polda akan melakukan tindakan tegas terhadap para pemodal.
• BREAKING NEWS 275 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari dan Sarolangun Disapu Tim Gabungan
• Siapa Sebenarnya Pemodal Sumur Minyak Ilegal di Jambi? Hari Ini Bakal Tanda Tangan Pernyataan
• SIAPA Sebenarnya Gus Muwafiq? Sempat Jadi Asisten Presiden RI, Dilaporkan FPI Karena Menista Agama
"Kita akan tangkap dan kita lakukan penegakan hukum secara tegas," jelasnya.
Berapa jumlah pemodal?
Kombes Pol Thein mengatakan ada banyak.
"Banyak pemodal dalam kegiatan ini. Kita akan sikat satu per satu jika tidak kooperarif," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, para pemodal ilegal driling di minta hadir pada tanggal (4/11) hari ini.
Para pemodal sumur minyak ilegal itu akan menandatangi surat pernyataan agar tidak lagi melakukan kegiatan ilegal itu lagi.
275 sumur minyak ilegal
Tercatat, ada 275 sumur minyak ilegal di Batanghari dan Sarolangun, Provinsi Jambi yang bakal ditutup.
Jumlah tersebut merupakan temuan sampai hari kedua penertiban, dari total lima hari yang direncanakan.
Dari 275 sumur minyak ilegal yang tercatat itu, bagaimana cara menutupnya?
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero, mengatakan pihaknya hanya melakukan penegakan umum (gakum).
"Kita kan hanya bersifat penegakan umum. Urusan tutup menutup itu ranah Pertamina, bukan kita," jelasnya, Rabu (4/12/2019).
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pengamanan lokasi dengan memberi garis polisi di lokasi sumur minyak.
Ia mengatakan untuk penutupan terkendala oleh anggaran.
"Dalam satu sumur, dibutuhkan kira-kira 10 sak semen dan kita kali banyaknya sumur yang ada, kira kira berapa biayanya? Sementara diperkirakan sekitar 2.000-an sumur minyak ilegal ada di Jambi," ungkapnya.
Sebagian sumur minyak ilegal atau illegal drilling di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, telah 'disapu' tim gabungan Polda Jambi, TNI, pemerintah daerah dan kejaksaan.
Ini merupakan hari ketiga sejak Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, menyatakan personel telah dikirim ke lapangan.
Pada Senin (2/12) lalu, 150 personel dari tim terpadu melakukan razia illegal drilling di dua kabupaten.
Muchlis AS menegaskan jika masih ada peralatan yang berada di lokasi maka akan ada penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tahap sosialisasi sudah berakhir.
"Pantauan di lapangan beberapa hari lalu masih ada peralatan yang berada di lapangan dan hari ini jika masih ada peralatan maka akan kita buat tidak berfungsi," tegasnya.
Ia juga meminta kepada para pelaku praktik illegal drilling agar untuk segera keluar dari lokasi.
"Para pelaku maupun yang ada dugaan dibekingi oleh aparat agar segera meninggalkan tempat sesuai batas waktu yang ditentukan. Jika masih bandel akan kami tindak," kata Muchlis AS.
"Bagi yang sudah keluar lokasi, kami menyarankan kepada tim terpadu kabupaten dan provinsi agar dibuat pos-pos pemantau agar mereka tidak kembali lagi," jelasnya.
Hasil penyisiran sampai hari kedua Selasa (3/12/2019), ada 275 lubang sumur minyak ilegal yang ditutup.
Sumur minyak ilegal yang ditutup itu ada di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sebanyak 245 sumur dan 30 sumur di Kabupaten Sarolangun.
Penutupan akan dilakukan selama lima hari.
70 drum per hari
Pernah tayang di Tribunjambi.com Tim Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi belum dapat menghitung jumlah kerugian negara, akibat aktivitas illegal drilling sembilan tersangka yang diamankan.
Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi, menyebutkan dari tiga sumur itu mampu menghasilkan 70 drum minyak mentah per hari.
"Satu drum isinya sekitar 200 liter, kita ambil sampel satu galon isi 35 liter persumur untuk barang bukti," katanya, Kamis (18/10).
Berapa nilai jual per liter minyak hasil aktivitas legal ini? AKP Sahlan mengatakan masih dalam pendalaman.
"Mereka ini (tersangka.red) hanya molot atau membantu penyedotan minyak. Karena informasi terputus mereka tidak mengetahui harga berapa per liternya dan kemana dijual. Informasi masih terputus, ada satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata AKP Sahlan.
Dia mengatakan dari pemeriksaan para tersangka diketahui kebanyakan pelaku bukan warga sekitar, melainkan didatangkan dari luar daerah.
"Macam-macam, ada dari Lampung, dari Sumsel, ada dari kabupaten Sarolangun. Dan pengakuannya rata-rata baru bekerja satu bulan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu dinihari, kepolisian mengamankan sembilan orang tersangka saat menggerebek aktivitas ilegal drilling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. ( Ferry Fadly / Tribunjambi.com)
• Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Jokowi Tersudut, Sudjiwo Tejo Ungkap Kehati-hatian
• Bongkar Taktik Keluarga Jokowi Ramai Nyalon Kepala Daerah, Pengamat Politik UI Beber Konstelasi
• Jokowi Didesak Megawati Mengganti Maruf Amin dan Mahfud MD hingga Cerita Terlantarnya Prabowo