Ketiga WNI yaitu Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48) dan Muhamad Farhan (27), diketahui diculik setelah video ketiganya minta dibebaskan tersebar di akun media sosial, Selasa (26/11/2018).
Dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik ini, terlihat ketiga tangan WNI tersebut diikat.
Seorang sandera yang mengabku bernama Samiun mengatakan, ketiganya merupakan WNI yang berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia.
Kelompok Abu Sayyaf minta tebusan untuk pembebasan ketiga WNI.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Fadli Zon Kritik Pemerintah: Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator