Izin FPI Tak Kunjung Diperpanjang, Fadli Zon Bantah Mahfud MD, Itu Bukan Soal AD/ART
TRIBUNJAMBI.COM-Politisi Fadli Zon tanggapi polemik SKT FPI bukanlah persoalan yuridis.
"Ini persoalan politik dan tafsir dari para pengambil keputusan atau yang sedang berkuasa terhadap ormas," tuturnya saat hadir di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Tv One, Selasa (3/12/2019).
Dalam acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut, Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menambahkan persoalan politik tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi politik karena ormas FPI kebetulan bertentangan atau berbeda pendapat dengan pemerintah.
• Raih Medali Emas, Wahyu/Ade Tumbangkan Malayia di Final Beregu Putra SEA Games 2019
"Sikap politik berbeda beberapa tahun belakangan ini. Sebelumnya selalu mendukung pemerintah," jelasnya.
Fadli Zon kembali menambahkan, ia yakin FPI setia terhadap bangsa dan negara, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Tadi sudah dijelaskan, tidak ada lagi kewajiban untuk mencantumkan azas itu berdasarkan hukum. Jadi sunnah saja," tutur Fadli Zon.
Menteri Polhukam Beri Tanggapan
Dikabarkan sebelumnya oleh Tribunnews.com, perizinan FPI masih terganjal persoalan AD/ART.
• LAPORKAN Gus Muwafiq ke Polisi, FPI: Ceramahnya Termasuk Penghinaan Agama dan Kita Sangat Marah
Dikabarkan sebelumnya oleh Tribunnews.com, hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD
"Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.
"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Politisi PSI Guntur Romli
Politis Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, memberikan komentar terkait polemik perpanjangan izin untuk FPI.
Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.
• SIAPA Sebenarnya Gus Muwafiq? Sempat Jadi Asisten Presiden RI, Dilaporkan FPI Karena Menista Agama
"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.
Berbicara soal ormas, menurut politisi muda tersebut tidak hanya sebatas membicarakan FPI.
Junimart Girsang Soroti AD/ART FPI
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memberikan tanggapannya soal SKT FPI.
Tanggapan tersebut disampaikan Junimart Girsang dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne pada Selasa (3/12/2019).
• Raih Medali Emas, Wahyu/Ade Tumbangkan Malayia di Final Beregu Putra SEA Games 2019
Junimart Girsang menyoroti soal AD/ART FPI yang tidak mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.
"Sepengetahuan saya, yang saya baca di anggaran ini tidak ada satupun tentang Pancasila disebut sebagai ideologi di sini," jelas Junimart Girsang.
Junimart Girsang mengatakan, semua organisasi masyarakat (ormas) harus berideologikan Pancasila.
"Harus tegas disebutkan dalam AD/ART dan harus mencantumkan tentang tunduk terhadap UUD 1945, karena di dalam anggaran dasar FPI tidak ada yang mengatakan bahwa ideologinya pancasila," ujar Junimart.
• Ditlantas Polda Jambi Cek Kelengkapan Personelnya, Sambut Natal,Tahun Baru dan Musim Hujan
Aturan tersebut sesuai dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatakan Ormas harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Saya punya beberapa AD/ART ormas-ormas, semua mencantumkan tentang ideologi pancasila, tunduk kepada pancasila dan uud 1945," tambahnya.
Junimart Girsang mengaku sempat memberi masukan kepada Mendagri Tito Karnavian soal AD/ART FPI yang tidak mencantumkan Pancasila.
"Saya minta kepada beliau untuk berkomunikasi dengan saudara menteri agama dan Menkopolhukam supaya mengkaji kembali surat rekomendasi tersebut," terangnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Tanggapi Soal SKT FPI: Ini Bukan Persoalan Yuridis, Ini Persoalan Politik