Berita Jambi

Lakukan Pemutakhiran Data Objek dan Wajib Pajak, BPPRD Kota Jambi Ajak Warga Turut Mengawasi

Penulis: Rohmayana
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi. Lakukan Pemutakhiran Data Objek dan Wajib Pajak, BPPRD Kota Jambi Ajak Warga Turut Mengawasi

Karena dari pajak merupakan pondasi utama pembangunan.

"Segeralah bayar PBB. Hindari denda. Terimaksih untuk masyarakat yang sudah bayar PBB. Jika misalnya, denda belum dibayar selama sebulan yakni 2 persen. Pada bulan berikutnya tetap dikenakan denda, jadi denda menjadi 4 persen, dan begitu seterusnya,” jelasnya.

Lakukan Pemutakhiran Data Objek dan Wajib Pajak, BPPRD Kota Jambi Ajak Warga Turut Mengawasi (Rohmayana)

Berita Terkini