"Tapi ada salah satu orangnya (lelaki hidung belang,-Red) ngomong ke saya kalau sudah kasih uang ke dia (Indrawan)," terangnya.
3. Ada 2 Kawasan Penjualan
Pelaku menjajakan korban di sekitaran Kecamatan Seputih Agung dan Terbanggi Besar.
Awalnya, Indrawan menghubungi Jessica kemudian mengantarkannya menuju kediaman lelaki hidung belang.
4. Pelaku Mendapat Bagian Rp 100 Ribu-Rp 200 Ribu
Dari hasil penjualan tersebut ia mendapat bagian sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Uangnya nanti dipegang oleh pelaku. 50 persennya dipegang pelaku, 50 persennya dikasih ke korban," kata AKP Riki Ganjar Gumilar.
Uang hasil menjual pacarnya ia pergunakan untuk keperluannya sehari-hari.
Indrawan menjelaskan dirinya lah yang mempersiapkan kamar untuk pacarnya tersebut.
"Pelanggannya (lelaki hidung belang) kalau mau berhubungan badan dengan dia nanti saya yang siapin, janjian ke indekost," bebernya.
Pelaku mengatakan, apa yang ia lakukan ke korban supaya jangan diberi tahukan kepada orang lain.
5. Perdagangan Orang
AKP Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, awalnya korban takut untuk melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.
Tetapi, karena dirinya merasa semakin tertekan, akhirnya Jessica baru berani melapor pada 19 November 2019 ke Mapolsek Terbanggi Besar.
"Korban menyebutkan perbuatan pelaku selama ini. Ia tertekan karena pelaku justru melakukan tindakan di luar batas kewajaran dalam menjalani hubungan sebagai kekasih yang justru merugikannya," katanya.