TRIBUNJAMBI.COM- Media internasional mengulas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina karena dianggap sebagai sosok penggebrak.
Penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu diutarakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kompleks Istana Kepresidenan Jumat (22/11/2019).
Media internasional seperti Nikkei Asian Review memilih judul Former Jakarta governor makes comeback in prominent Pertamina role.
• Hati-hati! Minum Kopi saat Perut Kosong Berpotensi Sebabkan Stres!
• JANGAN Terlewat, Pendaftaran CPNS di Enam Kementerian Ini Tutup Besok! Kamu Sudah Daftar?
• Demi Diet Tike Priatnakusumah Berhenti Makan Kerupuk, Ternyata 2 Keping Kerupuk Setara Sepiring Nasi
Dalam ulasannya, harian yang berbasis di Tokyo itu mengulas penjelasan Erick mengapa Ahok dipilih sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Diwartakan Reuters via Euronews, Pertamina menghadapi serangkaian target, seperti memotong impor energi dan meningkatkan kapasitas kilang.
"Kami membutuhkan seseorang yang bisa melakukan terobosan. Kami butuh sosok penggebrak itu (di Pertamina)," kata Menteri Erick.
Politisi PDI-P itu bakal dipercaya untuk membenahi perusahaan energi pelat merah yang pernah disebut sebagai "negara dalam negara" itu.
Sebab, Pertamina sebelumnya memegang hak untuk memberikan konsesi minyak dan gas kepada perusahaan lain, dilaporkan Nikkei.
• Gas Aneh Muncul dari Lubang Jarum PETI, Diduga Bikin Tewas 3 Orang Warga Batang Asai
• Petaka Lubang Jarum PETI di Jambi, Ingat Puluhan Orang Tewas di Dalam Tanah?
• Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Benarkah Akan Segera Menyusul?
Perusahaan yang pernah menjadi lumbung uang Indonesia di periode 1967-1998 itu acap dikritik karena birokrasinya terlalu gemuk dan tidak efektif.
Selain itu, seperti diberitakan media Singapura The Straits Times, Pertamina yang merupakan BUMN strategis juga disebut dilanda korupsi.
September lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang Irianto tersangka terkait dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Penunjukan Ahok sebagai komisaris utama tentu tidak semuanya setuju.
Ada juga sekelompok orang yang menyuarakan penolakannya.
Seperti Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar yang mengaku membentangkan spanduk penolakan.
• Ramalan Shio 2020 Tahun Tikus Logam - Shio Ayam
• Awalnya Ingin Tolong 2 Orang di Lubang Jarum PETI, Mahmudi Malah Ikut Tewas, Jadi Bertiga
• Biasanya Nyinyir & Tak Muncul di TV, Benarkah Rocky Gerung Stres Gara-gara Tak Jadi Menteri Prabowo?
• WIKIJAMBI - Meski Kecil Namun Mantap, Cara Komunitas Beladas Besamo di Maro Sebo Mengajar
Mengutip dari Tribunnews.com, Kompas.com bertanggal 18 November 2019 memaparkan apa saja tuntutan yang dituangkan dalam spanduk tersebut.
Di antaranya, Pertamina wajib utuh, tolak siapa pun yang suka bikin rusuh, memilih figur tukang gaduh, dan bersiaplah Pertamina segera runtuh.
Menanggapi isu tersebut, Erick pun memberikan pembelaan.
"Berikan kami waktu untuk bekerja, dan mari kita lihat hasilnya," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Media Internasional Ulas Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina karena Dianggap Sosok Penggebrak"
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Ahok dan Kontroversi Penunjukannya sebagai Komisaris Utama Pertamina...
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Nantinya, Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin yang ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama.
Selain itu, mantan Dirut PT Telkomsel, Emma Sri Martini, juga ditunjuk menjadi Direktur Keuangan.
Informasi soal bakal ditunjuknya Ahok sebagai Komut Pertamina telah merebak sejak beberapa waktu lalu.
Pro-kontra mewarnainya hingga Ahok akhirnya resmi ditunjuk menjadi pejabat teras Pertamina.
Kontroversi Ahok Penunjukan Ahok sebagai Komut di PT Pertmina, sempat menuai pro dan kontra.
Rekam jejak Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara selama 2 tahun menjadi salah satunya.
Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama. Ia menjalani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.
Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.
Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap, pertimbangan pengangkatan Ahok menjadi petinggi BUMN karena kinerjanya yang baik.
Salah satunya, menurut dia, terlihat ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kasus hukum yang menjerat Ahok dinilainya sudah selesai karena Ahok telah mempertanggungjawabkannya dengan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, BUMN bukan badan hukum publik, tetapi badan hukum perdata.
"Badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT (Perseroan Terbatas), tunduk ke situ. Bukan undang-undang ASN," kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).
"Jika Ahok ditunjuk sebagai pejabat publik, itu baru tidak boleh," lanjut dia.
Mantan Menteri Kordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengutarakan kegelisahannya atas penunjukan Ahok sebagai pejabat di perusahaan BUMN.
Menurut dia, penunjukan Ahok akan menambah masalah baru.
"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," ungkap Rizal, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).
Selain itu, ia juga menganggap track record Ahok tak begitu mulus.
Ia menyinggung kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ditolak serikat pekerja Pertamina
Serikat pekerja Pertamina secara terang-terangan melakukan penolakan atas penunjukan Ahok sebagai bos di salah satu BUMN.
Penolakan ini muncul setelah adanya informasi penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina.
Mereka membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok untuk mengisi jabatan di Pertamina.
Dalam spanduk tersebut tertulis beberapa tuntutan, di antaranya Pertamina tetap wajib utuh, tolak siapa pun yang suka bikin rusuh, memilih figur tukang gaduh, dan bersiaplah Pertamina segera runtuh.
(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim, Ryana Aryadita Umasugi, Kiki Safitri | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok dan Kontroversi Penunjukannya sebagai Komisaris Utama Pertamina..."
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary