Asusila

KRONOLOGI Nenek 60 Tahun Ngamar Bareng Berondong 21 Tahun di Hotel. Sempat Berkilah Tapi Akhirnya

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rayuan Berhubungan Intim

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Saat bersamaan, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Fenomena Artis Pamer Saldo ATM, Bagaiamana Menurut Psikolog, Kepuasan Pribadi dan Membuka Aib?

Ia kedapatan berada di kamar hotel bersama pria yang bukan suami sahnya.

Ulfa pun memohon-mohon kepada petugas agar tidak menghubungi suami sahnya.

Ia khawatir nantinya akan diceraikan oleh sang suami, karena kedapatan selingkuh.

“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.

Ulfa mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan menceraikannya.

“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.

Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

Heboh Monyet Birahi di Surabaya Kerap Kejar Perempuan, Fakta Mengejutkan Kemiripan Dengan Manusia

“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan. Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.

Tepergok Teman Suami

Sementara itu, dalam operasi penertiban sebelumnya, perempuan berinisial UP (26) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dini hari.

Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP saat tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.

Halaman
1234

Berita Terkini