Aliran Sesat, Bayar Rp 300 Ribu hingga 700 Ribu, Dijanjikan Dapat Melihat Tuhan, Begini Modusnya
TRIBUNAJMBI.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menerima pengaduan warga soal adanya kelompok pengajian menyimpang.
Pengajian itu mengajarkan pengikutnya untuk melihat Tuhan melalui cahaya.
MUI lantas meneruskannya ke pihak kepolisian, lalu Polda Sulbar pun bersama pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pengawasan terhadap kelompok pengajian tersebut.
• Begini Reaksi Mengejutkan Megabintang Barcelona Lionel Messi Saat Diajak Berantem Edinson Cavani!
• POLISI yang Perutnya Buncit Suruh Kurusin, Pesan Trimedya di Hadapan Kapolri Jenderal Idham Azis
Polda Sulbar juga meminta Kemenag untuk melakukan pembinaan kepada kelompok jemaah pengikut ajaran yang diduga menyimpang tersebut.
Namun, baik polisi maupun MUI dan Kemenag belum meminta keterangan dari koordinator kelompok tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Mamuju, Namru Asdar, Selasa (19/11/2019).
Dia menyampaikan, MUI Kabupaten Mamuju menerima tiga laporan warga soal kegiatan kelompok pengajian ini.
Dari laporan tersebut, kelompok pengajian ini diketahui melakukan pengajian dari rumah ke rumah. Sekali pengajian, ada belasan orang yang mengikuti.
Kelompok pengajian tersebut diduga mengajarkan beberapa paham sesat seperti mengajarkan jemaahnya bisa melihat Tuhan melalui cahaya.
Kemudian dalam melaksanakan shalat, jamaah tidak harus menyebut kata Allah.
Laporan warga lain juga menyebutkan, jamaah yang ingin bergabung ke kelompok ini wajib membayar biaya tertentu untuk melihat Tuhan mulai Rp 300.000 hingga Rp 700.000 per orang.
“Yang melaporkan warga, tapi MUI belum meminta keterangan dari semua pihak baik pengikutnya maupun koordinatornya,” kata Namru Asdar.
Kabar yang diterima MUI Kabupaten Mamuju, pengikut kelompok pengajian ini sudah mencapai 100 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Mamuju.
Sebelumnya MUI Mamuju Sulawesi Barat memang temukan adanya aliran agama yang diduga sesat di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Pimpinan aliran sesat menjanjikan kemudahan masuk surga pada pengikutnya.
Selain itu, dilansir dari YouTube metrotvnews, Jumat (15/11/2019), pengikut aliran ini juga akan diperlihatkan cahaya yang disebut Tuhan, dengan membayar mahar hingga Rp 600 juta.
Ketua MUI Mamuju, KH Namru Abdar menyebutkan, aliran sesat ini telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.
Diketahui, aliran ini dibawa oleh seseorang berinisial AR yang berasal Bontang, Kalimantan Timur.
Aliran ini sudah mempunyai 70 pengikut yang tesebar di tiga wilayah Kabupaten Mamuju.
"Ada tiga titik dalam kota yang sudah kita deteksi sebagai tempat rutin pengajian. Daerah Korongana, Belakang SMPN 2 Mamuju, dan di Jalan Andi Depu," ungkap Namru Asdar dikutip dari Tribun-Timur.com.
Temuan aliran sesat ini merupakan hasil pendalaman dan pengawasan dari Kepolisian, Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, dan MUI Mamuju.
Berawal dari laporan masyarakat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kepada Polda Sulbar terkait adanya perkumpulan yang mengajarkan paham yang diduga sesat.
Selanjutnya pihak Kepolisian, Kemenag, dan MUI Mamuju melakukan penyidikan dan menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah aliran ini.
"Saya menganggap ajaran yang disampaikan banyak yang tidak sesuai ajaran Islam, misalnya ketika salat tidak boleh menyebut kata Allah," papar Namru.
• SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Persela Vs Badak Lampung FC, Kickoff 15.30 WIB
Ketua MUI Mamuju, Namru Asdar
Aliran ini juga mengajarkan, apabila junub tidak perlu mandi wajib dengan alasan air mani itu sifatnya suci.
Selain itu, pengikut aliran tidak perlu salat berjamaah di masjid, sebab Tuhan bisa dilihat lewat cahaya ketika pengikut memejamkan mata.
Ketika salat pun bacaan-bacaan salat tidak diperlukan.
Pengikut juga harus membayar sejumlah uang, yakni Rp 650 - 700 ribu untuk mendapatkan pelajaran atau ilmu dari aliran ini.
Bahkan pengikut dijanjikan kemudahan masuk surga dengan membayar mahar hingga Rp 600 juta.
Kepala Kemenag Mamuju, Syamsuri Halim, kemudian memastikan aliran ini sesat.
Ketua Kemenag Mamuju Syamsuri Halim
Sebab, aliran ini tidak sesuai dengan ketentuan dan memiliki amaliah yang berbeda dengan ajaran Islam sehingga dapat dikatakan menyimpang.
"Sebuah aliran menyimpang dari ketentuan. Ajaran pokoknya adalah Islam, tetapi dia menyimpang dari pokok ajaran Islam, baik secara Rububiyyah dan Uluhiyyah," katanya.
Syamsyuri juga menyebutkan, aliran ini memberikan tafsiran tentang Tuhan secara materil, yakni dalam bentuk penjelasan terukur.
"(Tuhan) tidak bisa diukur, terukur kan berarti berada di antara ruang waktu. Kita hanya mengatakan Tuhan itu ada karena yakin dengan penjelasan kitab suci," tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah melakukan tindakan-tindakan pencegahan dengan malakukan sosialisasi kepada masyarakat tekait kriteria aliran-aliran yang menyimpang.
Apabila ada ajaran yang tidak umum dari kelompok tertentu diharapkan masyarakat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Misalnya salat lima waktu, Tuhan tidak bisa dilihat di dunia. Junub harus mandi wajib, karena hadas besar. Kalau ada pendapat lain maka harus diwaspadai. Bukan kita mau menghalangi mereka ikut pengajian, tetapi jangan sampai mereka salah arah," katanya.
Tindakan pencegahan akan terus dilakukan agar aliran serupa tidak meluas di masyarakat.
• Jose Mourinho Resmi Gantikan Mauricio di Kursi Pelatih Tottenham Hotspurs, Mampu Dongkrak Prestasi?