Sebesar Inikah Gaji Ahok Jika Jadi Bos BUMN? Bandingkan dengan Gaji Jokowi, Beda Jauh dari BTP?

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok Jadi Dirut PLN? Dipastikan Jadi Bos BUMN Desember Nanti, Ini Jawaban Menteri Erick Thohir

Diingatkannya, bahwa ada aturan yang telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereka yang akan menjabat di BUMN.

"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.

Untuk jabatan pasti Ahok, Fadjroel meminta untuk menanyakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.

2. Sandiaga Uno Ikut Komentar

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan tanggapannya perihal kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengisi kursi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dikutip TribunPapua.com dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019), Sandiaga menilai Ahok memiliki latar belakang pendidikan yang dirasa cocok untul mengisi posisi BUMN.

"Mungkin Pak Ahok memiliki kekuatan di bidang pertambangan, karena beliau sarjana pertambangan, yang dicari tentu kecocokannya kepada right man at the right place," ucap Sandi, kepada wartawan seusai mengisi acara di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta, Bantul, Kamis (14/11/2019).

Namun ia kembali meminta agar mendengarkan alasan Erick Thohir memberikan kursi pimpinan BUMN kepada Ahok.

Sehingga ia meminta agar masyarakat tak berspekulasi.

"Tunggu dulu apa yang menjadi pertimbangan Pak Erick (memilih Ahok) disampaikan kepada publik," kata Sandi.

Sandiaga juga meminta agar apapun keputusan harus ikut mendukung.

"Dan setelah terpilih, kita sudah wajib (mendukung) karena BUMN milik rakyat, milik bangsa dan negara. Jadi patut didukung untuk memberikan kemaslahatan sesuai dengan Pasal 33 UUD 45," ucapnya.

3. Zulkifli Hasan Soroti Status Mantan Napi Ahok

Dikutip dari WartaKotaLive.com, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti status mantan narapidana Ahok.

Diketahui Ahok merupakan mantan narapidana kasus penodaan agama.

Ahok telah divonis dua tahun penjara dan bebas pada 24 Januari 2019.

Zulkifli meminta agar hal yang sama diterapkan untuk calon kepala daerah.

"Kalau gitu di MPR jangan diributin dong yang mau nyalon bupati, ya gitu, makasih,"kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Zulkifli Hasan enggan menjawab lagi terkait layak tidaknya Ahok masuk dalam perusahaan BUMN.

Sebaiknya, kata Zulkifli Hasan, hal tersebut ditanyakan kepada Ahok sendiri.

"Tanya beliaunya saja lah kalau itu ya, makasih," ucapnya.

Dikasih Hati Minta Jantung, Sosok Ini Ungkap Halimah Ditolak Saat Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai

4. Tanggapan Airlangga

Menteri Koordinator (Menko) Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak mempermasalahkan jika Ahok masuk dalam perusahaan BUMN.

"Kalau BUMN kan sekarang beberapa bisa diisi oleh profesional. Tidak ada masalah," ujarnya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 di Sentul, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa perusahaan BUMN memiliki jajaran dewan direksi yang berasal dari kalangan profesional.

"Nah kalau sekarang kan ada beberapa profesional duduk didalam BUMN. Kita bicara misalnya Telkom, jadi itu bukan suatu hal yang baru," kata Airlangga.

5. Jokowi Ungkap Masih Seleksi

Jokowi menuturkan Ahok saat ini masih menjalani proses seleksi menjadi pimpinan di BUMN, dikutip dari Kompas.com.

"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Mengenai apakah dirinya yang merekomendasikan, Jokowi tak menjawabnya.

Jokowi hanya mengulangi pernyataannya kembali bahwa Basuki tetap harus mengikuti seleksi.

"Ini kan masih proses seleksi," ujar Jokowi.

6. Minta Ahok Jaga Perilaku

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Ahok jika terpilih menjadi pimpinan BUMN lebih menjaga perilaku.

"Tentunya banyak kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief Hasan.

Sedangkan soal jika ada ketentuan pilkada dilarang dari mantan napi, ia berharap pemerintah lebih selektif.

"Saya pikir, kalau saja sekarang ini pilkada sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh (maju Pilkada), dan itu kan sudah pernah dilakukan, jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif," ujar Syarief.

"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau dari mana pun," kata dia.

Dikasih Hati Minta Jantung, Sosok Ini Ungkap Halimah Ditolak Saat Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai

Profil Ahok

Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal publik dengan panggilan Ahok, adalah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017, dikutip dari TribunWiki.com.

Ahok lahir pada 29 Juni 1966 di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.

Ia mengenyam bangku kuliah di jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Trisakti dan lulus dengan gelar insinyur pada tahun 1990.

Kemudian, Ahok kembali ke kampung halaman di Bangka Belitung dan mulai mendirikan perusahaan bernama CV Panda.

Perusahaan itu bergerak di bidang kontraktor pertambangan.

• Ahok Mengaku akan Dimasukkan ke BUMN oleh Erick Thohir, Ini Respons Luhut Pandjaitan

Selama kurang lebih dua tahun Ahok terjun dalam dunia kontraktor pertambangan.

Tak berhenti di situ, Ahok melanjutkan studi magister di jurusan Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya pada tahun 1992.

Ahok lantas mampu menyelesaikan studi magister pada tahun 1994.

Masa kariernya, Ahok berlanjut ketika memilih bekerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang kontraktor listrik.

Ia bekerja sebagai staf direksi bagian analisa biaya dan keuangan proyek.

Lalu mendirikan sebuah pabrik pengolahan pasir bernama pabrik Gravel Pack Sand (GPS).

Tak lama kemudian, pabrik tersebut ditutup karena berseberangan dengan pemerintah setempat.

Ahok lantas terjun ke dunia politik pada tahun 2003.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (Instagram @basukibtp)

Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) menjadi partai pertamanya.

Ia lalu mendaftar sebagai calon legislatif di Belitung Timur.

Kemudian Ahok terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung pada periode 2004-2009.

Tahun 2005 terpilih menjadi Bupati Belitung bersama pasangan Khairul Effendi.

Lalu mencalonkan diri sebagai anggota Partai Golkar dan terpilih sebagai calon DPR RI dari Belitung Timur pada tahun 2009.

Di tahun 2011 mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen, namun gagal.

Setahun kemudian, ia maju menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama pasangannya yaitu Joko Widodo.

Di tahun ke 2 Jokowi maju dan mendapatkan kursi presiden.

Dan pada tahun 2017 Ahok gagal mencalonkan diri untuk menjadi Gubernur DKI kembali.

Ahok sempat tersandung kasus penodaan agama dan tinggal di lapas hingga 2018.

Seusai bebas ia bergabung dengan PDIP. (TribunPapua.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Daftar 17 Tim yang Lolos Putaran Final Piala EURO 2020, Tersisa 7 Tempat Lagi Diperebutkan

Berita Terkini