Sebesar Inikah Gaji Ahok Jika Jadi Bos BUMN? Bandingkan dengan Gaji Jokowi, Beda Jauh?
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut akan mengisi kursi bos di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun Ahok belum dipastikan akan mengisi kursi komisaris utama atau bahkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Hal ini karena Menteri BUMN Erick Thohir masih menyebutkan kepastian posisi Ahok akan diumumkan pada awal Desember nanti.
"Awal Desember," kata Erick menjawab pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/1/2019).
Meskipun belum dipastikan, jika menengok gaji bos pertamina, Ahok dipastikan bisa mendapat miliaran beserta tunjangannya.
Dikutip TribunPapua.com dari Kompas TV, Kamis (14/11/2019), Besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.
• TERUNGKAP Detik-detik Pilot Batik Air Pingsan Saat Bawa Pesawat Terbang Dari Jakarta ke Kupang
Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.
Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.
Dan kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalan untuk 17 direksi dan komisaris, mencapai 47,23 juta dollar AS atau 671 miliar rupiah per tahun.
Sehingga jika Rp 671 miliar dibagi 17 orang direksi, maka setiap orang akan menerima sejumlah 39 miliar rupiah setahun atau Rp 3,25 miliar dalam sebulan.
Jika dibandingkan dengan gaji presiden Joko Widodo (Jokowi), tentu berlipat lebih besar.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang gaji pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, Presiden Jokowi hanya mendapatkan gaji sebesar 62,74 juta perbulan.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut jajaran, direksi dan komisaris PT.Pertamina (Persero) saat ini antara lain:
Direktur Utama: Nicke Widyawati
Direktur Hulu:Dharmawan H Samsu
Direktur Pengolahan: Budi Santoso Syarif
Direktur Pemasaran Korporat: Basuki Trikora Putra
Direktur Pemasaran Retail: Mas'ud Khamid
Direkrut Keuangan: Pahala N Mansury
Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur: Gandhi Sriwidodo
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ignatius Tallulembang
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko: Heru Setiawan
Direktur Sumber Daya Manusia: Koeshartanto Koeswiranto
Direktur Manajemen Aset: M Haryo Yunianto
• TAHU Bakal Polemik, Atta Halilintar Sempat Lakukan Ini Pada Video yang Dituduh Menistakan Agama
Komisaris
Komisaris Utama: Tanri Abeng
Wakil Komisaris Utama: Arcandra Tahar
Komisaris: Ego Syahrial, Gatot Trihargo, Suahasil Nazara, Alexander Lay
Ahok akan Jadi Bos BUMN
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengisi kursi bos di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui kabar Ahok akan mengisi jabatan pimpinan di BUMN telah dibenarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figur yang bisa jadi pendobrak. Enggak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sedangkan sejumlah tokoh turut memberikan tanggapannya dari Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Sandiaga Uno.
Berikut TribunPapua.com rangkum:
1. Minta Mundur dari PDIP
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman meminta Ahok untuk mundur, dikutip TribunPapua.com dari Tribunnews.com, Rabu (13/11/2019).
Diketahui Ahok bergabung dengan partai PDIP yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri tersebut sejak awal tahun 2019.
Dan kini, Ahok yang digadang akan menempati kursi BUMN diminta Fadjroel untuk mengundurkan diri dari PDIP.
Diungkapkan Fadjroel, alasan Ahok harus mundur berkaitan dengan pakta integritas.
Bahwa untuk mengisi jabatan BUMN tak siperbolehkan ikut dalam partai politik.
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sedangkan menurut Fadjroel, perihal Ahok pernah memiliki kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan.
Menurutnya, yang penting bersih dari korupsi.
Diingatkannya, bahwa ada aturan yang telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereka yang akan menjabat di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.
Untuk jabatan pasti Ahok, Fadjroel meminta untuk menanyakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.
2. Sandiaga Uno Ikut Komentar
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan tanggapannya perihal kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengisi kursi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dikutip TribunPapua.com dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019), Sandiaga menilai Ahok memiliki latar belakang pendidikan yang dirasa cocok untul mengisi posisi BUMN.
"Mungkin Pak Ahok memiliki kekuatan di bidang pertambangan, karena beliau sarjana pertambangan, yang dicari tentu kecocokannya kepada right man at the right place," ucap Sandi, kepada wartawan seusai mengisi acara di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta, Bantul, Kamis (14/11/2019).
Namun ia kembali meminta agar mendengarkan alasan Erick Thohir memberikan kursi pimpinan BUMN kepada Ahok.
Sehingga ia meminta agar masyarakat tak berspekulasi.
"Tunggu dulu apa yang menjadi pertimbangan Pak Erick (memilih Ahok) disampaikan kepada publik," kata Sandi.
Sandiaga juga meminta agar apapun keputusan harus ikut mendukung.
"Dan setelah terpilih, kita sudah wajib (mendukung) karena BUMN milik rakyat, milik bangsa dan negara. Jadi patut didukung untuk memberikan kemaslahatan sesuai dengan Pasal 33 UUD 45," ucapnya.
3. Zulkifli Hasan Soroti Status Mantan Napi Ahok
Dikutip dari WartaKotaLive.com, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti status mantan narapidana Ahok.
Diketahui Ahok merupakan mantan narapidana kasus penodaan agama.
Ahok telah divonis dua tahun penjara dan bebas pada 24 Januari 2019.
Zulkifli meminta agar hal yang sama diterapkan untuk calon kepala daerah.
"Kalau gitu di MPR jangan diributin dong yang mau nyalon bupati, ya gitu, makasih,"kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Zulkifli Hasan enggan menjawab lagi terkait layak tidaknya Ahok masuk dalam perusahaan BUMN.
Sebaiknya, kata Zulkifli Hasan, hal tersebut ditanyakan kepada Ahok sendiri.
"Tanya beliaunya saja lah kalau itu ya, makasih," ucapnya.
• Dikasih Hati Minta Jantung, Sosok Ini Ungkap Halimah Ditolak Saat Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai
4. Tanggapan Airlangga
Menteri Koordinator (Menko) Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak mempermasalahkan jika Ahok masuk dalam perusahaan BUMN.
"Kalau BUMN kan sekarang beberapa bisa diisi oleh profesional. Tidak ada masalah," ujarnya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 di Sentul, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa perusahaan BUMN memiliki jajaran dewan direksi yang berasal dari kalangan profesional.
"Nah kalau sekarang kan ada beberapa profesional duduk didalam BUMN. Kita bicara misalnya Telkom, jadi itu bukan suatu hal yang baru," kata Airlangga.
5. Jokowi Ungkap Masih Seleksi
Jokowi menuturkan Ahok saat ini masih menjalani proses seleksi menjadi pimpinan di BUMN, dikutip dari Kompas.com.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Mengenai apakah dirinya yang merekomendasikan, Jokowi tak menjawabnya.
Jokowi hanya mengulangi pernyataannya kembali bahwa Basuki tetap harus mengikuti seleksi.
"Ini kan masih proses seleksi," ujar Jokowi.
6. Minta Ahok Jaga Perilaku
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Ahok jika terpilih menjadi pimpinan BUMN lebih menjaga perilaku.
"Tentunya banyak kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief Hasan.
Sedangkan soal jika ada ketentuan pilkada dilarang dari mantan napi, ia berharap pemerintah lebih selektif.
"Saya pikir, kalau saja sekarang ini pilkada sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh (maju Pilkada), dan itu kan sudah pernah dilakukan, jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif," ujar Syarief.
"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau dari mana pun," kata dia.
• Dikasih Hati Minta Jantung, Sosok Ini Ungkap Halimah Ditolak Saat Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai
Profil Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal publik dengan panggilan Ahok, adalah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017, dikutip dari TribunWiki.com.
Ahok lahir pada 29 Juni 1966 di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
Ia mengenyam bangku kuliah di jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Trisakti dan lulus dengan gelar insinyur pada tahun 1990.
Kemudian, Ahok kembali ke kampung halaman di Bangka Belitung dan mulai mendirikan perusahaan bernama CV Panda.
Perusahaan itu bergerak di bidang kontraktor pertambangan.
• Ahok Mengaku akan Dimasukkan ke BUMN oleh Erick Thohir, Ini Respons Luhut Pandjaitan
Selama kurang lebih dua tahun Ahok terjun dalam dunia kontraktor pertambangan.
Tak berhenti di situ, Ahok melanjutkan studi magister di jurusan Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya pada tahun 1992.
Ahok lantas mampu menyelesaikan studi magister pada tahun 1994.
Masa kariernya, Ahok berlanjut ketika memilih bekerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang kontraktor listrik.
Ia bekerja sebagai staf direksi bagian analisa biaya dan keuangan proyek.
Lalu mendirikan sebuah pabrik pengolahan pasir bernama pabrik Gravel Pack Sand (GPS).
Tak lama kemudian, pabrik tersebut ditutup karena berseberangan dengan pemerintah setempat.
Ahok lantas terjun ke dunia politik pada tahun 2003.
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (Instagram @basukibtp)
Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) menjadi partai pertamanya.
Ia lalu mendaftar sebagai calon legislatif di Belitung Timur.
Kemudian Ahok terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung pada periode 2004-2009.
Tahun 2005 terpilih menjadi Bupati Belitung bersama pasangan Khairul Effendi.
Lalu mencalonkan diri sebagai anggota Partai Golkar dan terpilih sebagai calon DPR RI dari Belitung Timur pada tahun 2009.
Di tahun 2011 mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen, namun gagal.
Setahun kemudian, ia maju menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama pasangannya yaitu Joko Widodo.
Di tahun ke 2 Jokowi maju dan mendapatkan kursi presiden.
Dan pada tahun 2017 Ahok gagal mencalonkan diri untuk menjadi Gubernur DKI kembali.
Ahok sempat tersandung kasus penodaan agama dan tinggal di lapas hingga 2018.
Seusai bebas ia bergabung dengan PDIP. (TribunPapua.com/ Roifah Dzatu Azmah)
• Daftar 17 Tim yang Lolos Putaran Final Piala EURO 2020, Tersisa 7 Tempat Lagi Diperebutkan