Tempat Diduga Sabung Ayam Berkedok Kandang Ternak Ayam di Kasang Pudak Dapat Police Line

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Muarojambi melakukan pemasangan police line di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam. Lokasi pemasangan ini dilakukan di lokasi yang berada di RT 07 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (16/11/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Satreskrim Polres Muarojambi melakukan pemasangan police line di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam.

Lokasi pemasangan ini dilakukan di lokasi yang berada di RT 07 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (16/11).

Informasi yang diterima lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam tersebut berada dalam kandang ternak ayam.

Pemasangan garis polisi ini langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP George Alexander serta disaksikan oleh tokoh masyarakat Kasang Pudak.

Satreskrim Polres Muarojambi melakukan pemasangan police line di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam. Lokasi pemasangan ini dilakukan di lokasi yang berada di RT 07 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (16/11/2019). (tribunjambi/samsul bahri)

"Pemasangan police Line ini untuk menjaga stabilitas keamanan di desa Kasang Pudak, menekan terjadinya penyakit masyarakat dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita pasang police line,"ujar AKP George Alexander saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kasatreskrim bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang ayam.

"Iya untuk tindaklanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang ayam," ucapnya

Satreskrim Polres Muarojambi melakukan pemasangan police line di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam. Lokasi pemasangan ini dilakukan di lokasi yang berada di RT 07 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (16/11/2019). (tribunjambi/samsul bahri)

Sementara itu, informasi yang di terima dari warga pembangunan dari bangunan yang di duga sebagai tempat sabung ayam yang berkedok kandang ternak ayam tersebut mulai di bangun sejak Oktober lalu.

Namun, ada beberapa kecurigaan terhadap bangunan tersebut, yang akhirnya membuat masyarakat mendatangi kandang tersebut.

Satreskrim Polres Muarojambi melakukan pemasangan police line di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam. Lokasi pemasangan ini dilakukan di lokasi yang berada di RT 07 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (16/11/2019). (tribunjambi/samsul bahri)

"Awalnya itu kami kira kandang ayam ternyata judi sabung ayam, kami dari warga sudah melayangkan surat penolakan mulai dari polres sampai ke Bupati, karena jika di biarkan bisa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat nantinya," ujar Suwarto, ketua BPD Kasang Pudak.

Berita Terkini