Saat ini katanya masih berkoordinasi dengan bupati, sekda dan kejaksaan. Dan melakukan secara persuasif terlebih dahulu kepada para pemakai aset pemkab itu.
"Jika memang butuh penarikan, tapi kita surati dulu," ujarnya.
Hanya ia menyebut salah satu mantan pejabat yang masih enggan mengembalikan aset seperti mobil dinas itu adalah mantan ketua DPRD sarolangun M.Syaihu.
"Ya kalok mengambalikan pasti ada suratnya, contohnya belum mengembalikan seperti mantan ketua DPRD Syaihu, dan masih banyak juga pejabat lain,"ujarnya. (Cwa)