Dijual Suami & Jadi PSK, Wanita Ini Diracun dengan Racun Tikus saat Hamil 8 Bulan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Prostitusi

Dijual Suami & Jadi PSK, Wanita Ini Diracun dengan Racun Tikus saat hamil 8 Bulan

TRIBUNJAMBI.COM - Senin (4/11/2019), secara sembunyi-sembunyi AM (35) menuangkan empat bungkus racun tikuS ke dalam minuman istrinya, M (32) yang sedang hamil.

M yang tidak mengetahui minuman penyegar yang diberikan suaminya mengandung Racun.

M pun meminumnya.

M pun segera dilarikan ke RS Panti Wilasa Citarum, Semarang, Jawa Tengah, untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat itu kondisi M kritis dan jantung bayi dalam kandungannya lemah.

Ilustrasi: praktik operasi ((Nimon/Shutterstock))

Dokter pun segera mengambil tindakan operasi caesar untuk menyelamatkan bayi dalam kandungan M.

Beruntung M dan bayinya selamat.

Perempuan asal Citarum Selatan, Semarang itu pun sudah diperbolahkan pulang dari rumah sakit dengan membawa bayinya.

Itulah kisah tragis yang menimpa M, wanita hamil dijadikan pelacur oleh suaminya sendiri.

sscasn.bkn.go.id - Daftar Online CPNS 2019, 6 Kesalahan Input yang Kerap Terjadi dan Cara Menghindar

Ayahnya Nikahi Wanita Muda, Kembaran Mirna Korban Kopi Sianida Posting Soal Balas Dendam dan Karma

Jadi PSK karena dijual suami

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas Sampurna mengatakan AS cemburu setelah istrinya, M mengaku selingkuh dengan pria lain di tempat kerjanya.

AM pun menuduh bahwa bayi yang dikandung M bukan anaknya.

Sehari-hari M bekerja sebagai pekerja seks komersial di kawasan Barito.

Kepada polisi AM mengaku sempat meminta M untuk meninggalkan pekerjaannya sebagai PSK agar tidak bertemu dengan selingkuhannya.

Halaman
12

Berita Terkini