Ini yang Dilakukan Mulan Jameela Sambut Bebasnya Ahmad Dhani dari Penjara

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela persiapkan diri jelang Ahmad Dhani keluar dari bui

Ini yang Dilakukan Mulan Jameela Sambut Bebasnya Ahmad Dhani dari Penjara

TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG SELATAN - Ahmad Dhani bebas sebentar lagi. Pentolan Dewa 19 ini diprediksi akan keluar dari Rutan Cipinang, pada 28 Desember 2019 mendatang.

Menghitung hari menjelang bebasnya sang suami, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela pun siap menyambut bersama keluarga.

"Ya mudah-mudahan lancar dan dimudahkan, Insya Allah bisa kumpul lagi bulan Desember,” ujar Mulan Jameela usai mengikuti kajian Ustad Abdul Somad, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019) malam.

Sejauh ini, belum ada persiapan khusus yang dilakukan Mulan Jameela.

Baginya, ia cukup berdoa agar proses hukum Ahmad Dhani dilancarkan.

Bukan Ahmad Dhani, Sosok Pria Ini Temani Mulan Jameela Saat Pelantikan Anggota DPR (INSTAGRAM/@mulanjameela1)

“Nggak (ada persiapan khusus) lah, pastinya terus berdoa.. karena, ya minta dimudahkan ya,” kata Mulan Jameela.

Diketahui, Ahmad Dhani mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari 2019.

Klarifikasi Ricky Zainal Usai Layangan Putus Viral: Sampai Saat Ini Ana Belum Menceraikan Istri

Ayah 5 anak ini menjalani penahanan setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Sebab, suami Mulan Jameela dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitannya di Twitter.

Namun, dalam putusan bandingnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman Dhani menjadi satu tahun penjara.

Selama menjalani masa hukuman, Ahmad Dhani sempat mendapat remisi satu bulan.

Pakar Grafologi Beberkan Nasib Buruk Jika Luna Maya Memaksakan Tetap Menikah dengan Reino Barack

Sementara itu, terkait kasus pencemaran nama baik melalui 'vlog idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim (PN) Surabaya.

Hingga kini, keputusan tersebut belum inkracht karena tim kuasa hukum Dhani sedang mengajukan banding ke PT Jawa Timur.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Bantah Soal Pilwakot Surabaya

Di ILC Mahfud MD Beberkan Alasan Menag Fachrul Razi Keluarkan Larangan Cadar & Celana Cingkrang

Halaman
12

Berita Terkini