POPULER, Profil Mulan Jameela di DPR Akhirnya Cantumkan Data Pendidikan, Lulusan SMA Dibandingkan S2

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela

Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Saut Situmorang menyarankan bahwa bagi setiap penyelenggara negara yang menerima tawaran endorse barang dari pihak tertentu untuk melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Sebab pemberian hadiah atau barang yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara bisa berpotensi jadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Lagi Anak Buah Anies Bikin Anggaran CAP Rp 556 Juta Untuk 1 Kecamatan, Anggota Dewan Ini Ribut

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1.

Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," lanjut Saut.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.

Sejatinya, hal ini ia lakukan lantaran KPK berusaha mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," pungkas Saut.

Terkait postingannya yang ditegur wakil ketua KPK, Mulan Jameela telah memberikan klarifikasi melalui unggahan terbaru pada akun Instagramnya.

Dilansir Sosok.ID dari akun Instagram @mulanjameela1, Mulan Jameela mengatakan bahwa online shop yang berkaitan dengan paid promote telah memintanya untuk menghapus promote tersebut.

Hal ini dilakukan demi kenyamanan semua pihak, termasuk dirinya.

Lebih lanjut, Istri musisi Ahmad Dhani itu mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.

Ratusan Box Obat Merek Ranitidin, Telah Ditarik Dari Perdaran di Provinsi Jambi

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan seperti yang dikutip Sosok.ID dari postingan Instagram Storynya.

Halaman
1234

Berita Terkini