Berita Jambi
Ratusan Box Obat Merek Ranitidin, Telah Ditarik Dari Perdaran di Provinsi Jambi
Ratusan Box Obat Merek Ranitidin, Telah Ditarik Dari Perdaran di Provinsi Jambi
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Ratusan Box Obat Merek Ranitidin, Telah Ditarik Dari Perdaran di Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Jambi, menanggapi surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penarikan produk obat-obatan yang mengandung ranitidin, karena diduga berpotensi dapat memicu kanker beberapa waktu lalu.
Ketua GP Farmasi Indonesia Provinsi Jambi, Suprayuki mengatakan, setelah mendapat informasi, pihaknya langsung menarik obat yang mengandung ranitidin tersebut, baik atas perintah maupun secara sukarela.
"Itu prosesnya sudah sesuai standar dan kita jalankan, seluruhnya sudah kita tarik," ujarnya, Minggu (3/11/2019).
• Penarikan dari BPOM, Ini Tanggapan Ketua IDI Jambi, Ada Banyak Pilihan Obat Selain Ranitidin
• Toyota Raize Bisa Hadir di Indonesia, Dijual dengan Harga Rp 217 Juta, Ini Spesifikasinya
• Tak Main-main, Inilah Detik-detik Bos Mafia Yakuza Keluar dari Penjara, Dikawal Melebihi Presiden
Untuk itu Suprayuki menegaskan, intruksi BPOM untuk menarik obat yang mengandung ranitidin tersebut sudah mereka laksanakan sesuai dengan standar dan prosedural, seluruhnya dari 11 kabupaten/kota yang ada sudah dilakukan penarikan dari peredaran.
"Untuk di Provinsi Jambi saya pastikan penarikan ranitidin sudah terlaksana dengan baik setelah mendapat instruksi sesuai SOP Balai POM menyatakan ini harus ditarik. Maka saat itu juga kita langsung tarik dan mensosialisasikan ke kabupaten/kota untuk ditarik semuanya," papar Suprayuki.
• Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 11 November 2019, Begini Syaratnya, Foto Selfie Pendaftaran Online
• Harga Emas Antam Senin (4/11) - Turun Tipis di Level Rp 763.000/gram
• Simak Denda yang Harus Dikeluarkan Beberapa Klub Liga 1 2019 karena Ricuh, Termasuk Persija Jakarta
Terpisah, Kepala BPOM Jambi Antoni Asadi melalui Kasi Penindakan, Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi mengiyakan bahwa dari pemeriksaan telah melakukan pengawasan ke lapangan dan hingga saat ini dari apotek maupun farmasi sudah mengembalikan ke pedagang besar farmasi (PBF).
"Jadi, ranitidin yang ada di apotek-apotek maupun di rumah sakit, sudah ditarik semua oleh PBF," ujarnya.
Ranitidin yang telah ditarik edar di Jambi bilang Rahmat, ada ratusan box.
"Terdata saat ini ada sekitar 313 box," tandasnya.
Sebelumnya telah diinformasikan cemaran N-Nitrosodimenthylamine (NDMA) pada produk obat yang mengandung ranitidin sebagaimana disampaikan oleh US Food And Drug Administration (US FDA) dan european Medicine Agency (EMA) pada 13 September lalu, yang apabila melebihi batas ambang cemaran NDMA (96 ng/hari) dapat memicu kanker.
Berdasarkan study global itu, BPOM akhirnya menghimbau penarikan kembali terhadap produk obat tersebut.
Ratusan Box Obat Merek Ranitidin, Telah Ditarik Dari Perdaran di Provinsi Jambi (Tribunjambi.com/Zulkifli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/daftar-obat-lambung-ranitidin-yang-ditarik-bpom-karena-berpotensi-memicu-kanker.jpg)