Selain penjara, kelima pelaku dijatuhi denda 12.000 euro, sekitar Rp 187,8 juta, untuk serangan yang digambarkan "sangat parah dan merendahkan".
Namun di sisi lain, hakim mengaku "terkejut" karena jaksa di menit terakhir menaikkan tuntutan dari pelecehan seksual menjadi kekerasan seksual.
Dalam pandangan hakim, mereka tidak menemukan alasan dalam setiap argumentasi jaksa penuntut bahwa dakwaan harus ditingkatkan seperti permintaan mereka.
• Kongres PSSI, Berikut Daftar Calon Ketua Umum PSSI, Satu Orang Mengundurkan Diri Sebelum Pemilihan
• WIKIJAMBI: Kuliner Dermaga Puding, Dari Sekadar Tempat Nongkrong Hingga Pesan Moral yang Dijaga
Apa Reaksi Publik?
Wali Kota Barcelona Ada Colau mengecam keputusan pengadilan dengan menyebutnya sebagai "hukuman keterlaluan" dalam kicauan di Twitter.
"Saya bukan hakim dan saya tidak tahu berapa lama mereka akan dipenjara. Tetapi itu sudah jelas pemerkosaan. Bukan pelecehan!" kecam Colau.
Kelompok pelindung hak perempuan juga menyuarakan kemarahan mereka, dengan netizen berkomentar menggunakan tagar JusticiaPatriarcal serta NoEsAbusoEsViolacion.
Kepada harian Nius Diario, juru bicara Komite Feminist Manresa Lila Corominas berujar, jelas-jelas pelaku menggunakan kekerasan dan intimidasi.
Pemimpin partai politik Mas Pais, Inigo Errejon, menyatakan bahwa hukuman tersebut "keterlaluan".
Sedangkan juru bicara Unidas Podemos, Irene Montero, menyerukan perlunya perubahan hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pemerkosa Bocah 14 Tahun Dapat Hukuman Ringan karena Korban Tak Melawan Balik"
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo