Tersangka Yudi, dibawa penyidik untuk menunjukan dimana letak lokasi korban dikuburkan.
Tersangka Yudi, sempat beberapa kali menunjukan lokasi tetapi tidak ditemukan.
• Teka-teki Si Cantik PA Terjawab, Finalis Ajang Kecantikan Kena Razia Prostitusi, Berhubungan Badan
• Diambil Tepat, Jadinya Hasil Foto Ini Luar Biasa hingga Foto yang Bikin Pengindap OCD Menderita
Setelah ditanya lebih detail, akhirnya tersangka Yudi menunjukan lokasi dimana ia bersama kedua rekannya menguburkan korban.
Pengalian dilakukan di lokasi yang ditunjukan tersangka Yudi.
Dilaporkan Diculik
Setelah dilaporkan menghilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari, Aprianita (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh dicor, Jumat (25/10/2019).
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula pada Rabu (9/10/2019).
• UPDATE Penculikan Maut di Surabaya, Suami Dibunuh Mantan Pacar, Istri Hamil Curhat Chat Terakhir
Pihak keluarga korban membuat laporan jika Aprianita telah menjadi korban penculikan.
Setelah mendapatkan laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.
Namun, setelah mendapatkan petunjuk, petugas melakukan penggalian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kandang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Jenazah Aprianita pun akhirnya ditemukan di TPU tersebut dengan kondisi dicor disamping makam.
• GEGER, Artis dan 2 Pria Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi: Polisi Selidiki Ada Muncikari Lain
Setelah penemuan tersebut, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel AKBP Yudhi Suwaryadi membenarkan kejadian tersebut.
"Kami mendapatkan laporan jika korban diculik. Hari ini baru kami temukan," kata Yudhi.
• Kronologi Pembunuhan Driver Taksi Online, Nyamar Jadi Penumpang hingga Buang Jasad Korban ke Jalan
Jenazah Aprianita ditemukan saat menggali di kedalaman 50 sentimeter dari atas makam.