Hacker Asal Sleman Retas Perusahaan AS, Bisa Raup Pendapatan Rp 31 Miliar, hingga Motor Super Mahal

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hacker

Hacker Asal Sleman Retas Perusahaan AS, Bisa Raup Pendapatan Rp 31 Miliar, hingga Motor Super Mahal

TRIBUNJAMBI.COM - Hacker asal Sleman Jogja menjadi buah bibir setelah diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Hacker berinisial BBA (21) ditangkap karena meretas server sebuah perusahaan di Amerika Serikat, dengan modus ransomware yang kini lagi tren.

Dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (25/10), Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul menjelaskan ini pertama kali polisi berhasil menangkap seorang peretas dengan modus ransomware, yakni mengirimkan malware dengan tujuan untuk memeras korban.

Setelah pesan berisi malware tersebut di-klik, maka komputer dan servernya bisa dikuasai oleh pelaku. Untuk melepaskan diri dari jeratan itu, peretas meminta tebusan uang kepada korban.

Jarang Diketahui, Pramugari Lebih Milih Kerja di Kelas Ekonomi Ketimbang Kelas Utama , Ternyata

Info Cuaca Hari Ini di Indonesia dari BMKG, Peringatan Dini Cuaca Ekstrim di Berbagai Wilayah

Menurut Rickynaldo, modus ransomware ini sudah marak di dunia dan bisa dibeli di Darkweb.

Dia menambahkan tersangka BBA membeli malware tersebut di Darkweb kemudian disebar secara acak ke lebih dari 500 alamat surat elektronik di luar negeri.

Salah satu korbannya adalah perusahaan yang berada di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.

Dalam malware itu terdapat pesan: Bila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu tiga hari untuk membayar.

"Kalau tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku ini (tersangka BBA) akan mematikan seluruh sistemnya.

Moge Harley Davidson milik hacker BBA (VOA/Fathiyah)

Akhirnya pelaku ini bernegosiasi dengan korban tersebut dan meminta dikirim Bitcoin.

Jumlah Bitcoinnya sudah disepakati, akhirnya dikirimlah Bitcoin itu kepada tersangka ini sehingga server yang berada di perusahaan tersebut bisa aktif kembali," kata Rickynaldo.

Rickynaldo menambahkan jumlah Bitcoin yang disepakati antara tersangka BBA dengan pihak perusahaan di Santo Antonio tersebut adalah sebanyak tiga Bitcoin.

Selama lima tahun menjadi peretas dengan modus ransomware, BBA berhasil mengumpulkan 300 Bitcoin, atau sekitar Rp 31,5 miliar jika dihitung dengan kurs tukar Bitcoin terkini.

Kronologi PNS Kementerian PU Dibunuh lalu Mayatnya Dicor, Campuran Obat Tetes Mata

"Kalau dihitung transaksinya, perputaran uangnya, ada sekitar 300 Bitcoin dia sudah bisa dapatkan.

Diputar, untuk jual beli. Kemudian sisanya keuntungannya dia bisa beli peralatan," tutur Rickynaldo.

Halaman
12

Berita Terkini