TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan pedagang di Pasar Angso Duo Baru, Selasa (15/10/2019) pagi di kantor PT EBN, berujung pada kekerasan terhadap jurnalis.
Para pedagang protes atas adanya pungutan yang dibuat oleh PT Eraguna Bumi Nusa atau PT EBN.
Pada surat edaran yang diperoleh Tribun, di sana disebutkan PT EBN sebagai pengelola Pasar Angso Duo Baru.
PT EBN per tanggal 14 Oktober 2019, akan mengadakan pungutan iuran retribusi kebersihan, keamanan, dan ketertiban kepada semua pedagang.
Aksi unjuk rasa ini tidak sampai mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
• Jalin Kerjasama, PT EBN Sepakati Aturan Main Pemkot Jambi soal Pasar Angso Duo
• PT EBN Pungut Uang Keamanan Rp 20 Ribu per Lapak di Angsoduo, Pedagang: Ini Namanya Memeras
• Satu Pukulan di Dada Tewaskan Pelajar di Bantul, Berawal Saling Ejek dengan Teman Sekolah
Pedagang berangsur-angsur meninggalkan aksi demo karena tidak puas jawaban PT EBN.
Saat wartawan hendak mengkonfirmasi terkait dengan pungutan retribusi ini, pihak PT EBN tidak kooperatif.
Bahkan seorang di antara perwakilan PT EBN yang sempat menemui pedagang yang demo, dengan suara lantang membentak wartawan yang sedang berusaha mengkonfirmasi.
"Anda dari mana pak?" tanya pria berpakaian kemeja merah kombinasi hitam itu, yang merupakan pegawai PT EBN.
"Saya dari Jambi TV," jawab wartawan yang sedang mencoba mengkonfirmasi.
"Izin dari siapa bapak ke sini?" tanyanya lagi dengan nada masih tinggi.
"Ini kan ruang terbuka pak. Mengapa juga harus izin," jawab jurnalis Tribun Jambi yang juga sedang berusaha mendalami pungutan yang disinyalir dilakukan sepihak ini.
"Sana, sana, sana aja pak," kata pria itu sambil tangannya seperti mengusir.
"Kalau dipelintir nanti saya cari," tambahnya lagi.
Video pengusiran ini tayang live di Fanpage Tribun Jambi, dan terlihat jelas bagaimana aksi pria itu mengusir jurnalis yang sedang berusaha mengkonfirmasi.