Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.
Baca: Menguak Kisah Mistis di Menara Saidah, Suara dari Basement hingga Lift Angker
"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.
Kami langsung melakukan pengejaran.
Namun, sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga pelaku kembali ke Provinsi Riau," jelasnya saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes, Selasa (1/10/2019).
Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, petugas akhirnya berhasil menangkap Niksar Sitorus.
"Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan," kata Dadang.
Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.
Senin (23/9/2019), petugas menangkap keduanya di sebuah rumah di Kabupaten Duri Riau.
Pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan mengejar Indra.
Saat akan ditangkap Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Ia pun ditembak di bagian kaki oleh petugas polisi.
Baca: Manfaat Puasa Senin Kamis Menurut Dokter dan Ulama
Baca: Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Tidak Temukan Nomor Petugas di WAG Demo Pelajar
Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan ditangkap oleh Polres Sibolga.
2018 kembali melakukan pencurian di ditangkap Polsek Siborong-borong.
Indra juga merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan diamankan di Polres Dumai.
Dari Niksar Sitorus polisi menyita dua buah ponsel Nokia, satu buah dompet hitam, uang Rp 3 juta 428 ribu, satu set pakaian.