Dari hasil penyelidikan sementara, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sedangkan pasangannya, yakni MAD, merupakan bidan di rumah sakit yang sama.
Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.
Dipaparkan sebelumnya, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.
Baca: UPAYA Pembunuhan Terhadap Seorang Pria, Ungkap Fakta Istri Selingkuh dengan Atasan Suaminya
Baca: Faktor Angin Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Lahan PT BEP, Kabupaten Muarojambi
Baca: Remaja 14 Tahun di Probolinggo Dicabuli Ayah Tiri & Diusir Ibu Kandung Dianggap Pelakor
4. Penggerebekan dilakukan selama 1 jam
Penggerebekan ARP dan MAD butuh waktu satu jam.
Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka membenarkan adanya penggerebekan seorang oknum dokter dan bidan di Kelurahan Wates, Mojokerto.
Dia menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Baca: Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Terpopuler 2019, Video Gambus Habib Syech dan Haddad Alwi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dokter, Digerebek Suami hingga Bawa Perangkat Desa "
Editor : Michael Hangga Wismabrata