Perkiraan Gaji Anggota DPR RI, Tunjangan hingga Penerimaan Lainnya? Cek Yuk!
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja.
Pengunduran diri ini karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Pada Pileg 2019 lalu, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.
Yasonna sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.
Baca: Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Saat Diserbu Warganet Pertanyaan Apakah Menyesal Memilih Jokowi
Baca: Mahfud MD Sebut Jokowi Belum Baca Draf RUU KPK saat Menolak Terbitkan Perppu
Baca: Terjawab Sudah, Atta Halilintar Mengaku Pernah Bertemu Bebby Fey di Hotel: Seperti Ruang Private
Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.
"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.
Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.
Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
Tanggal 1 Oktober DPR RI periode 2019-2024 akan dilantik.
Baca: Beberapa Bulan Setelah Ahok Ungkap Selingkuhan dan Uang, Akhirnya Terungkap Kondisi Sebenarnya
Baca: Peruntungan Shio Hari Ini 28 September 2019 dari Pakar Feng Shui Tahun Babi Tanah Bulan Ayam Air
Tentu kita bertanya-tanya berapa sih penghasilan yang diterima anggota DPR RI.
Berbondong-bondong masyarakat, mulai dari tokoh hingga figur publik ikut dalam pemilihan anggota DPR!
Tahu gak sih lo?
Berapa gaji kalau kerja di DPR?