ILC

Jawaban Ketua BEM UI Soal RKUHP di ILC Bikin Karni Ilyas Berkerut dan Menyanggah, "Pasal Mana?"

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BEM UI, Manik Margamahendra meminta pembatalan RKUHP, di ILC, Selasa (24/9/2019). (Capture Indonesia Lawyers Club)

"Aborsi itu dikecualikan lho, perempuan korban perkosaan. Isinya boleh," sanggah Karni Ilyas.

"Betul, makanya kami ingin RKUHP ini dibuka kembali daftar investarisnya kemudian dibicarakan kembali dengan masayarakat terdampak. Itu poin yang kami minta," jelas Manik kembali.

Karni Ilyas lantas menuturkan jika di ILC pernah didatangkan para DPR dan dikritik untuk bekerja.

"Soalnya begini DPR ini, di ruangan ini kita pernah kritik 5 tahun (DPR) enggak bikin apa-apa. Dan sekarang mereka kepingin menyelesaikan tugasnya di akhir masa jabatan," papar Karni Ilyas.

"Terus yang kedua usia KUHP sudah 100 tahun, 3 generasi. Dan di Belanda sendiri KUHP sudah diperbaharui berapa kali. Yang aslinya dari Belanda memang tidak selaras dengan KUHP Belanda yang baru juga RUU ini. Tapi saya kira harusnya Fakultas Hukum kasih masukan juga," sebut Karni Ilyas.

Perkataan Karni Ilyas lantas dijawab oleh Fatur, bahwa dalam mengkritik RKUHP, telah dipelajari dari berbagai aspek mahasiswa, termasuk dari Fakultas Hukum.

"Menambahkan bahwa apa yang disampaikan dari pihak mahasiswa, merupakan kajian yang telah dibicarakan dari masing-masing fakultas termasuk dari hukum," pungkas Fatur.

Lihat videonya di menit ke 15.31:

BERITA TERPOPULER

Siapa Sebenarnya Budiman Sudjatmiko? Di Jogja Dikejar-kejar Intel, Dipenjara 13 Tahun, Terbongkar

Jokowi Dapat Ancaman Serius Soal Pelantikan dan Pengumuman Menteri, Fahri Hamzah: Tidak Usah Takut!

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Meluas! Ini Sikap yang Diambil Presiden Jokowi Soal RUU KUHP dan UU KPK

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dengar Jawaban Ketua BEM UI soal RKUHP di ILC, Karni Ilyas Tanya: Kalian Sudah Pelajari Belum?

Berita Terkini