Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara menyebutkan, kedua kakak beradik diketahui memalsukan identitas kependudukan.
Mereka sempat berkeluarga dan bekerja di sebuah perkebunan di Cilacap.
"Pelaku kita tangkap di tempat berbeda di Cilacap pada hari bersamaan tanpa perlawanan. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Cilacap, pelaku kita bawa ke sini (Polres Lamteng)," kata Yuda.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arwan dan Zeldi dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 12 sampai 15 tahun penjara.
Nikita Mirzani, Sebut Drumer SID Goblok dan Miskin, Lihat Balasan Jerinx yang Tidak Kalah Pedasnya
BREAKING NEWS Hujan Deras di Kota Jambi Pagi Ini, Kabut Asap Tebal Turun, Kemarin Bukan Hujan Buatan
Ridwan Kamil Ubah Nama Bandara Kertajati Jadi Bandara Internasional Bj Habibie, Anji Manji: Gas Kang
.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi di Lampung Ditembak di Depan Calon Istri, Pelakunya Kakak Beradik